
Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memaparkan target Operasi Zebra Jaya 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Sasaran Operasi dan Jenis Pelanggaran yang Ditindak
“Seperti yang banyak sekali terjadi, melanggar traffic light, kemudian balap liar, kemudian pengemudi yang dibawa pengaruh alkohol, ini juga harus dilakukan. Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025.
Operasi turut menindak pelanggaran penggunaan helm, pengendara motor di bawah umur, pelanggaran batas kecepatan, serta penyalahgunaan TNKB termasuk kendaraan atau plat TNI/Polri yang tidak sesuai ketentuan.
“Tentu, harapan dari kegiatan ini adalah kembali masyarakat Jakarta dan seluruh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya,” ujar Komarudin.
Data Jasa Raharja menunjukkan bahwa hingga Oktober 2025 lebih dari Rp100 miliar dikeluarkan untuk pembayaran santunan korban kecelakaan.
Operasi menggunakan pola hunting system tanpa razia stasioner, dengan petugas gabungan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan menyisir lokasi rawan pelanggaran di luar 127 titik ETLE.
Kekuatan Personel dan Upaya Menekan Kecelakaan
Operasi Zebra Jaya melibatkan 2.939 personel selama 14 hari.
“Operasi ini akan melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari personel satgas daerah, satgas polres dengan dukungan penuh dari jajaran TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan seluruh stakeholder lainnya,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono.
Operasi bertujuan menurunkan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.
“Data yang cukup mengkhawatirkan sepanjang Januari–Oktober 2025 terjadi 11.604 kecelakaan, menyebabkan 659 korban jiwa. Sementara pelanggaran lalu lintas mencapai 505.441 kasus, naik signifikan dibanding periode yang sama tahun 2024,” terang Dekananto.
- Penulis :
- Aditya Yohan







