
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak agar kasus perundungan yang terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan, yang mengakibatkan kematian siswa berinisial MH (13), diusut tuntas dan secara transparan.
Kunjungi Rumah Duka dan Cegah Perundungan di Sekolah
Menteri Arifah mengunjungi rumah duka untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban dan mengecam keras perundungan yang terus terjadi pada anak-anak. Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk belajar, bukan lokasi kekerasan.
Dukungan Psikologis dan Perlindungan Hukum
Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA setempat untuk memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban dan memastikan perlindungan hukum bagi pihak yang terlibat.
Proses Hukum dan Pemantauan Lanjutan
Kasus ini diduga dimulai sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), di mana korban dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sebangku dan siswa lainnya. Kementerian PPPA memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong langkah tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan serta Dinas PPPA Kota Tangerang Selatan juga berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan memastikan bahwa prosedur perlindungan anak berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







