Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Jabar Pulangkan Warga Sukabumi Korban TPPO dari China, Dua Tersangka Ditangkap

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polda Jabar Pulangkan Warga Sukabumi Korban TPPO dari China, Dua Tersangka Ditangkap
Foto: Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan saat memberikan keterangan terkait kepulangan Reni korban TPPO di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa 18/11/2025 (sumber: ANTARA/Rubby Jovan)

Pantau - Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Guangzhou, China.

Kronologi dan Penyelamatan Korban

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan, "Dengan bersyukur kepada Allah SWT, hari yang penuh berkat pada hari ini telah kembali saudara kita Reni Rahmawati," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda Jabar.

Reni dinyatakan hilang sejak September 2025 dan belakangan diketahui bahwa dirinya dibawa ke China untuk dinikahi oleh warga Guangzhou, Provinsi Fujian.

Menurut keterangan kepolisian, korban awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji sebesar Rp15 juta per bulan.

Namun, setibanya di China, Reni justru dinikahi oleh warga negara setempat, bukan bekerja seperti yang dijanjikan sebelumnya.

Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, "Ini terjadi karena ada tipu muslihat, ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh dua orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ia menegaskan.

Polda Jawa Barat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam menjual Reni ke luar negeri, dan kini masih memburu satu pelaku lainnya.

Proses Pemulangan dan Imbauan Kepada Masyarakat

Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Imigrasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan Reni ke Indonesia.

“Alhamdulillah Reni sudah bisa diamankan dan ditolong oleh KJRI di sana. Diproses untuk kembalinya, diselesaikan masalah-masalah hukum yang tersisa di Guangzhou,” ujar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan KJRI di Guangzhou turut menjemput dan mendampingi Reni hingga kembali ke Mapolda Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usul dan keabsahannya.

Ia menambahkan, "Kami sudah menetapkan dua tersangka dan sedang memproses tersangka lain yang masih dalam pencarian kami," ungkapnya.

Sementara itu, Reni Rahmawati menyampaikan rasa syukurnya karena dapat kembali ke tanah air dengan selamat.

"Terima kasih kepada Konjen yang telah membantu bahkan turun tangan langsung, terima kasih Bu Indah dari KJRI, terima kasih Pak Kapolda. Selama di sana tidak ada pelecehan seksual dan tidak ada kekerasan fisik," ia menegaskan.

Saat ini, dua tersangka telah diamankan dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Proses hukum terhadap para tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polda Jabar juga menyatakan komitmennya untuk terus memberantas jaringan perdagangan orang yang memanfaatkan modus pekerjaan ke luar negeri.

Penulis :
Leon Weldrick