
Pantau - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial RNF, berhasil dipulangkan ke Tanah Air setelah sebelumnya bekerja di dalam sindikat penipuan daring di Kamboja.
Proses Pemulangan dan Peran KBRI
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh memfasilitasi pemulangan RNF yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Kasus ini mulai terungkap setelah informasi terkait RNF mencuat di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Dalam keterangan tertulis dari KBRI Phnom Penh yang diterima di Jakarta pada Rabu, 19 November 2025, disebutkan bahwa RNF awalnya menerima tawaran menjadi pemain sepak bola di Medan, namun tanpa kejelasan akhirnya justru berada di Kamboja.
KBRI pertama kali mendapatkan laporan mengenai RNF dari pihak keluarga pada 10 November 2025 melalui hotline Pelindungan WNI.
Minimnya informasi awal sempat menyulitkan upaya pelacakan keberadaan RNF oleh pihak KBRI.
"KBRI terus menjalin komunikasi dengan keluarga sampai akhirnya RNF tiba secara mandiri di KBRI pagi ini (19 Nov)," ungkap pihak KBRI dalam keterangannya.
Hasil Pendalaman dan Status Hukum RNF
Berdasarkan hasil pendalaman, RNF mengaku mendapatkan informasi lowongan kerja dari media sosial dan telah mengetahui sejak awal bahwa ia akan bekerja di Kamboja.
Tidak ada tekanan yang diterima RNF saat proses perekrutan, dan ia juga tidak memberitahu keluarganya bahwa akan bekerja di luar negeri.
" Tidak terdapat pula kekerasan fisik saat yang bersangkutan berada di sindikat penipuan daring di Sihanoukville. Berbagai kondisi tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban TPPO," ungkap pihak KBRI.
Saat ini, KBRI Phnom Penh sedang mengurus kelengkapan dokumen perjalanan untuk RNF dan berkoordinasi dengan otoritas terkait di Kamboja agar proses pemulangannya dapat segera diselesaikan.
KBRI mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang menjanjikan gaji tinggi dengan persyaratan yang minim.
Masyarakat juga diminta memverifikasi setiap informasi melalui sumber resmi dan media terpercaya.
Untuk warga Indonesia atau keluarga WNI yang memerlukan bantuan di wilayah Kamboja, dapat menghubungi hotline Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh di nomor +855 12 813 282.
- Penulis :
- Leon Weldrick







