Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Pusat Dorong Integrasi Puskesos dan Posyandu untuk Perkuat Layanan Sosial Desa

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Pusat Dorong Integrasi Puskesos dan Posyandu untuk Perkuat Layanan Sosial Desa
Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membahas penguatan layanan kesejahteraan sosial (sumber: Kemendagri)

Pantau - Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendorong penguatan layanan kesejahteraan sosial berbasis desa dan kelurahan dengan mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan mengintegrasikannya ke dalam Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Posyandu Akan Diperluas untuk Layanan Sosial

Tito menjelaskan bahwa Posyandu selama ini sudah menjadi lembaga layanan terpadu di desa yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk di bidang sosial.

"Sebetulnya itu sudah ada lembaga itu, sudah ada peraturannya. Namanya saya yakin pasti paham, namanya yaitu Posyandu, Pos Pelayanan Terpadu," ungkapnya.

Integrasi Puskesos ke dalam Posyandu dinilai sebagai langkah strategis karena Posyandu telah memiliki regulasi, struktur organisasi, dan keberadaan yang merata di seluruh Indonesia.

Tito mendorong agar bidang sosial di Posyandu yang selama ini tidak aktif dihidupkan kembali dan diperkuat guna memudahkan desa dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.

Ia meyakini bahwa penguatan layanan sosial ini akan disambut baik oleh pemerintah desa karena akan membantu mereka menyelesaikan permasalahan masyarakat secara lebih cepat dan tepat.

Pemerintah pusat juga diharapkan dapat memberikan dukungan anggaran guna memfasilitasi kegiatan penguatan layanan sosial tersebut.

Puskesos Jadi Titik Awal Penanganan Masalah Sosial

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya menghidupkan kembali fungsi layanan sosial berbasis desa yang selama ini sempat terhenti.

Menurutnya, Puskesos dapat menjadi titik layanan pertama bagi warga yang membutuhkan berbagai bentuk bantuan, mulai dari penanganan kesehatan, kemiskinan, hingga persoalan administrasi kependudukan.

"Ini menjadi tempat keluhan warga yang membutuhkan bantuan apa pun. Mungkin anaknya mau nebus ijazah enggak bisa, sakit enggak bisa berobat. Mungkin mereka juga kelaparan, masalah-masalah administrasi KTP, segala macam itu," ia mengungkapkan.

Ia juga menyoroti masih banyaknya kasus sosial yang tidak terdeteksi oleh pemerintah desa, seperti warga kelaparan, lansia terlantar, dan penduduk rentan yang hidup sendiri.

Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya operator desa yang bertugas meng-input dan memperbarui data sosial secara berkala.

Mensos meminta dukungan Mendagri agar pemerintah daerah turut memfasilitasi kebutuhan sumber daya manusia dan sistem untuk mengaktifkan kembali layanan sosial tersebut secara optimal.

Penulis :
Leon Weldrick