
Pantau - Kementerian Hukum dan HAM mengedukasi ribuan mahasiswa tentang pentingnya memulai usaha secara legal dan aman melalui acara Podcast What’s Up Kemenkum Campus Calls Out yang digelar di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 19 November 2025.
Acara ini merupakan edisi luring perdana dari podcast edukatif tersebut setelah sebelumnya hadir dalam 23 tayangan di kanal YouTube Kemenkum RI.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa pemahaman hukum merupakan pondasi utama dalam membangun bisnis yang berkelanjutan.
"Perlindungan hukum yang kuat sejak awal akan meniadakan kekhawatiran terhadap potensi masalah atau jeratan hukum di kemudian hari," ungkapnya.
Supratman menyebut bahwa penguatan aspek hukum telah menjadi bagian dari standar komunitas internasional dalam dunia usaha.
"Nanti kalau bisnis mereka menjadi sudah lebih besar lagi, itu akan jauh lebih mudah, lebih aman, safe," ia mengungkapkan.
Kampus sebagai Basis Literasi Hukum Bisnis
Universitas Diponegoro dipilih sebagai lokasi pelaksanaan karena rekam jejaknya yang kuat dalam dunia hukum Indonesia.
Menteri Supratman menyebut nama Prof. Satjipto Rahardjo, mantan Dekan Fakultas Hukum Undip dan tokoh hukum progresif, sebagai inspirasi penting dalam dunia hukum.
Ia juga memberikan penghargaan terhadap kontribusi almarhum Muladi, mantan Menteri Kehakiman, dalam reformasi hukum nasional.
"Alhamdulillah, akhirnya berhasil mewujudkan cita-cita Prof. Muladi, bisa mewujudkan sebuah KUHP Nasional yang akan berlaku pada 2 Januari (2026) yang akan datang. Luar biasa Undip," tuturnya.
Transparansi Bisnis dan Bahaya Beneficial Owner
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyoroti risiko yang muncul akibat lemahnya regulasi terkait pemilik manfaat atau beneficial owner dalam struktur kepemilikan bisnis.
"Karena bukan itu tujuan dia berbisnis, itu gara-gara beneficial owner dibiarkan. Gara-gara pemilik entitasnya itu bisa sembunyi," ungkap Ivan.
Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, beberapa pelaku usaha justru menyalahgunakan struktur kepemilikan untuk melakukan pencucian uang, termasuk dari hasil korupsi, penebangan liar, dan tambang ilegal.
Tanpa kejelasan regulasi pemilik manfaat, menurutnya, pelaku kejahatan dapat bersaing tidak sehat dengan pelaku usaha yang jujur dengan menjual barang di bawah harga pasar.
Kolaborasi dan Edukasi Hukum untuk Generasi Muda
Acara yang mengusung tema Bisnis Kampus hingga Bisnis Miliaran ini menghadirkan diskusi dengan narasumber dari kalangan pemerintah, akademisi, dan industri kreatif.
Topik yang dibahas mencakup integritas, akuntabilitas, risiko korupsi, pencucian uang, serta pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Lebih dari 2.000 peserta mengikuti acara ini, baik secara luring maupun daring, yang terdiri dari mahasiswa, dosen, pegawai Kemenkum, pelaku usaha muda, pendiri startup, dan masyarakat umum.
Melalui sesi talkshow dan diskusi interaktif, kegiatan ini bertujuan mendorong generasi muda untuk membangun usaha yang tidak hanya sukses, tetapi juga taat hukum dan beretika.
Kegiatan ini turut memperkuat kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan tinggi, dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berintegritas.
- Penulis :
- Leon Weldrick
- Editor :
- Leon Weldrick







