Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mentan: Gudang Beras di Sabang Disegel karena Impor Ilegal 250 Ton dari Thailand

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Mentan: Gudang Beras di Sabang Disegel karena Impor Ilegal 250 Ton dari Thailand
Foto: (Sumber: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam jumpa pers mengenai adanya gudang di Sabang, Aceh, yang disegel karena melakukan impor beras secara ilegal di Jakarta, Minggu (23/11/2025). ANTARA/Harianto.)

Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebuah gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang, Aceh, disegel akibat melakukan impor ilegal sebanyak 250 ton beras tanpa izin resmi dari pemerintah pusat.

Impor Ilegal Langsung Disegel, Libatkan Aparat Penegak Hukum

Amran menyatakan bahwa beras impor tersebut berasal dari Thailand dan masuk ke Indonesia pada 16 November 2025, namun belum dibongkar saat kedatangannya.

Beras itu baru dibongkar dan dipindahkan ke gudang milik perusahaan berinisial PT MSG pada 22 November 2025.

"Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat. Tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda. Kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pandam, langsung disegel," ungkapnya.

Amran mengaku saat menerima laporan dirinya sedang menjalani perawatan infus, namun segera menghentikannya untuk memastikan tindakan cepat diambil.

Ia menegaskan bahwa langkah penyegelan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto guna menjaga stabilitas dan kedaulatan pangan nasional.

"Bapak Presiden sudah menyampaikan tidak boleh impor karena stok kita banyak. Seluruh warga negara Indonesia, apalagi aparat atau pegawai seluruh Indonesia harus patuh pada perintah panglima tertinggi, perintah Bapak Presiden. Hari ini kami sampaikan itu kita segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya," tegasnya.

Stok Melimpah, Impor Tidak Diperlukan

Amran menyatakan bahwa stok beras nasional saat ini dalam kondisi aman dan tertinggi menjelang akhir tahun, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan impor.

Ia mengkritik alasan harga beras impor yang lebih murah sebagai pembenaran tindakan ilegal, mengingat harga beras di dalam negeri dinilai stabil.

Ia juga menyinggung adanya kejanggalan dalam proses perizinan, karena izin impor terbit sebelum rapat koordinasi nasional yang baru dilaksanakan pada 14 November 2025.

"Belum ada persetujuan. Kami tanya Dirjen, kami tanya Deputi, Bapanas, apakah Anda menyetujui? Ternyata dalam risalahnya menolak, tapi tetap dilakukan," ujarnya.

Amran menyebut beberapa negara sebelumnya telah mengajukan permohonan kuota ekspor beras ke Indonesia, namun semuanya ditolak oleh Presiden karena dinilai tidak diperlukan.

Ia menilai tindakan impor ilegal ini mencederai semangat nasionalisme dan kemandirian pangan, serta harus diusut hingga tuntas.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam melakukan penyegelan dan memastikan tidak ada satu butir beras pun keluar dari gudang hingga proses hukum selesai.

Pemerintah menunggu keputusan pengadilan terkait nasib beras ilegal tersebut.

Amran mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga kehormatan Merah Putih dan tidak melakukan tindakan yang melemahkan kedaulatan pangan nasional.

Penulis :
Gerry Eka