Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Bantah Klaim Pria MAF Soal Status Anak Propam dan Mobil Barang Bukti

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Metro Jaya Bantah Klaim Pria MAF Soal Status Anak Propam dan Mobil Barang Bukti
Foto: (Sumber : Tangkapan layar dari media sosial TikTok melalui akun @feegramindo yang memperlihatkan pria berinisial MAF sedang cekcok dengan sejumlah penagih hutang (debt collector) terkait mobil yang dikendarainya di sebuah mal di kawasan Bogor, Minggu (23/11/2025). ANTARA/TikTok/@feegramindo/ilhamkausar.)

Pantau - Polda Metro Jaya memastikan pria berinisial MAF yang mengaku sebagai anak anggota Bid Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil yang disebut barang bukti ternyata tidaklah benar.

Bantahan Resmi dan Fakta Kendaraan yang Dibawa MAF

"Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam," ungkapnya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulis.

Budi juga membantah klaim MAF bahwa mobil yang dibawanya adalah barang bukti serta telah mendapat izin dari orang tuanya yang disebut sebagai anggota Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti, akan tetapi merupakan kendaraan take over kredit," ujar Budi.

Polisi melakukan pendalaman dan meminta keterangan langsung dari MAF terkait pernyataannya.

"Saat ini, yang bersangkutan saudara MAF berada di Jogja, tentunya akan diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu, maksudnya apa," tutur Budi.

Berawal dari Video Viral dan Klarifikasi MAF

Kasus ini bermula dari video viral di TikTok akun @feegramindo yang memperlihatkan MAF berdebat dengan debt collector mengenai mobil yang diduga memakai pelat nomor palsu.

Dalam video, MAF mengaku mobil tersebut adalah barang bukti dan ia mendapat surat izin dari polsek untuk menggunakannya karena dirinya adalah anak anggota Propam Polda Metro Jaya.

"Keluarga polisi palsukan pelat nomor mobil dan bawa barang bukti untuk jalan-jalan ke mall di kawasan Bogor," tulis akun tersebut.

Pada akun yang sama, MAF kemudian membuat video klarifikasi, mengakui bahwa orang tuanya bukan anggota Bid Propam Polda Metro Jaya dan mobil tersebut bukan barang bukti; ia mengarang cerita untuk menghindari debt collector.

Penulis :
Aditya Yohan