Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kebijakan Pajak Kopdes Merah Putih Capai 95 Persen, Pembangunan Fisik Masih Dikebut

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kebijakan Pajak Kopdes Merah Putih Capai 95 Persen, Pembangunan Fisik Masih Dikebut
Foto: Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin 24/11/2025 (sumber: ANTARA/Imamatul Silfia)

Pantau - Sebanyak 79.182 dari total 82.797 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berbadan hukum telah terdaftar dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam sistem administrasi pajak Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (24/11).

"Tercatat 95,6 persen, atau dalam angka nominal 79.182 Kopdes Merah Putih berbadan hukum yang sudah terdaftar dan memiliki NPWP di Coretax," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk dukungan DJP terhadap program prioritas nasional yang diusung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

"Ini dukungan kami terhadap program prioritas nasional", ucap Bimo.

Pendaftaran NPWP ke dalam sistem Coretax bertujuan untuk memudahkan pengurusan administrasi perpajakan bagi seluruh Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum.

Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Dikebut Hingga 2026

Program penguatan kelembagaan Kopdes Merah Putih juga ditindaklanjuti dengan pembangunan fisik secara masif, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.

Dalam Inpres tersebut disebutkan bahwa pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan fisik Kopdes Merah Putih ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menjelaskan bahwa pihaknya telah menandatangani Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan.

Instansi yang terlibat dalam SKB tersebut antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, BP BUMN, dan BPI Danantara.

Selain itu, Kementerian Koperasi juga menjalin kerja sama teknis dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk supervisi teknis pembangunan gerai, gudang, serta aset fisik lainnya.

Pelaksana pembangunan fisik gerai dan gudang Kopdes Merah Putih dipercayakan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sesuai dengan SKB Nomor 17/2025.

Hingga 18 November 2025, Agrinas telah menyelesaikan pembangunan sebanyak 15.788 unit bangunan atau setara dengan 16,44 persen dari total target nasional.

Meskipun ditargetkan mampu membangun hingga 2.930 titik per hari, realisasi saat ini baru mencapai sekitar 1.200 titik per hari, jauh dari yang direncanakan.

Penulis :
Arian Mesa
Editor :
Tria Dianti