
Pantau - Dua pria ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat usai diduga melakukan pemerasan dan pengeroyokan terhadap sopir dan kernet mobil boks di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu malam, 22 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat mobil boks bernomor polisi B 9906 TCL mengalami mogok di Jalan Peternakan 3, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 23.30 WIB.
"Sopir lalu minta bantuan beberapa pemuda setempat untuk mendorong kendaraan supaya tidak mengganggu arus lalu lintas," ungkap Ipda M. Nico Saputra dari Pamapta 1 Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah kendaraan berhasil dipindahkan, sopir memberikan uang sebesar Rp20 ribu sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada para pemuda.
"Namun, dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya merasa tidak terima dengan jumlah tersebut dan menuntut tambahan," ia mengungkapkan.
Permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban, sehingga sopir dan kernet diminta turun dari kendaraan oleh kedua pelaku.
"Situasi memburuk saat kernet dipukul pada bagian wajah dan diancam akan ditusuk oleh para pelaku," lanjut Ipda Nico.
Merasa terancam, sopir dan kernet kemudian melarikan diri menuju Mapolres Metro Jakarta Barat untuk meminta perlindungan dan melaporkan kejadian tersebut.
Penanganan dan Penyelesaian Kasus
Setelah menerima laporan dari korban, tim patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) Polres Metro Jakarta Barat segera bergerak ke lokasi kejadian.
"Menerima laporan itu, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Ipda M. Nico Saputra.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian memfasilitasi proses restorative justice antara korban dan pelaku.
"Korban telah sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan tidak melanjutkan ke proses hukum," tutup Ipda Nico.
- Penulis :
- Arian Mesa








