
Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 25 November 2025.
Puan Maharani Minta Calon Anggota KY Jalankan Tugas dengan Integritas
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapannya agar para calon anggota KY yang telah disetujui dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan amanah.
"Semoga calon anggota Komisi Yudisial yang nantinya akan dilantik presiden dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan amanah," ungkapnya.
Puan menerima hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota KY dari Komisi III DPR RI.
Laporan tersebut disampaikan secara resmi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, dalam forum Rapat Paripurna.
Proses Seleksi dan Daftar Nama Calon Anggota KY
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota Komisi Yudisial telah dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI pada tanggal 17–19 November 2025.
Sebanyak delapan fraksi di DPR RI secara bulat menyetujui ketujuh nama calon yang diajukan untuk kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berikut adalah tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial yang disetujui:
- F. Willem Saija – dari unsur mantan hakim
- Setyawan Hartono – dari unsur mantan hakim
- Anita Kadir – dari unsur praktisi hukum
- Desmihardi – dari unsur praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun – dari unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramadhan – dari unsur akademisi hukum
- Abhan – dari unsur tokoh masyarakat
Ketujuh calon tersebut dipilih berdasarkan hasil seleksi dan uji kelayakan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI.
Mereka dijadwalkan akan segera dilantik secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan tugas di lembaga pengawas etika hakim tersebut selama lima tahun ke depan.
- Penulis :
- Shila Glorya








