
Pantau - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menargetkan PT Bank Sumut naik kelas menjadi Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 2 pada tahun 2026, seiring komitmen pemerintah daerah melakukan penyertaan modal dalam bentuk aset.
Komitmen Pemerintah Daerah Dorong Kenaikan Kategori Bank
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby di Medan pada Selasa (25/11), sehari setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Sumut digelar pada Senin, 24 November 2025.
Dalam rapat tersebut, 33 kabupaten/kota sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menyetujui penyertaan modal tanpa uang tunai.
Modal akan diberikan dalam bentuk inbreng atau aset milik daerah, dengan ketentuan bahwa aset tersebut harus memenuhi standar penilaian dari Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Targetnya tahun depanlah sudah bisa mencapai Rp6 triliun. Sebulan lagi, mudah-mudahan bisa," ungkap Bobby.
Ia menjelaskan bahwa opsi inbreng ini dipilih sebagai langkah adaptif di tengah kondisi penyesuaian fiskal pemerintah daerah tahun depan.
Sebagai pemegang saham pengendali, Gubernur menegaskan bahwa mekanisme ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa mengganggu kas daerah masing-masing.
Modal Masih di Bawah Standar KBMI 2, Potensi Jadi BPR Jika Tidak Naik Kelas
Per 31 Maret 2025, total modal inti Bank Sumut tercatat sebesar Rp4,4 triliun, yang masih menempatkan bank ini dalam kategori KBMI 1.
"Bank Sumut hari ini masih kategori KBMI 1, dan rencananya kategori itu akan hilang. Bila tidak naik kelas, otomatis Bank Sumut nanti akan menjadi BPR (Bank Perkreditan Rakyat)," tegas Bobby.
Menurutnya, percepatan pemenuhan kebutuhan modal inti ini penting untuk mempertahankan status Bank Sumut sebagai bank umum dan mencegah penurunan klasifikasi.
Pemerintah Provinsi Sumut pun telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Sumut dalam rapat paripurna DPRD Sumut pada Jumat, 14 November 2025.
Aset yang diajukan sebagai modal antara lain tanah dan bangunan gedung Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut.
Selain itu, juga termasuk tanah dan bangunan parkir Kantor Gubernur Sumut yang sebelumnya bernama Medan Club serta tanah dan bangunan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) di Jalan Gatot Subroto Medan.
"Oleh karena itu ada kewajiban untuk kita menaikkan modal inti menjadi KBMI 2. Itu modalnya harus di atas Rp6 triliun," ia mengungkapkan.
Bank Sumut sendiri berdiri pada 4 November 1961 dan kini memiliki jaringan layanan yang luas, mencakup 3 kantor cabang koordinator, 34 kantor cabang konvensional, 6 kantor cabang syariah, 155 kantor cabang pembantu (KCP) konvensional, 16 KCP syariah, 87 gerai payment point, dan 354 unit ATM.
- Penulis :
- Leon Weldrick







