
Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Pangan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin impor beras sebanyak 250 ton ke wilayah Sabang, Aceh.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Rabu, 26 November 2025.
Gudang Beras Disegel, Impor Diduga Ilegal
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa satu gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang telah disegel karena melakukan impor ilegal sebanyak 250 ton beras dari Thailand.
"Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat. Tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda. Kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pandam, langsung disegel," ungkapnya.
Beras tersebut tiba di Indonesia pada 16 November 2025 namun belum dibongkar saat itu.
Kemudian pada 22 November 2025, beras tersebut dibongkar dan dipindahkan ke gudang milik perusahaan pengimpor berinisial PT MSG.
Amran mengungkapkan bahwa dirinya sedang menjalani perawatan infus ketika menerima laporan terkait impor ilegal ini, namun ia segera menghentikan perawatan untuk memastikan penindakan cepat dilakukan.
Ia juga menyampaikan bahwa tindakan penyegelan telah dikoordinasikan langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Stok Beras di Aceh Dinilai Aman
Dalam rapat koordinasi teknis eselon I yang digelar pada 14 November 2025, Kemenko Pangan mencatat bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Bulog Kanwil Aceh mencapai 94.888 ton.
Tatang Yuliono menegaskan bahwa jumlah stok tersebut mencukupi kebutuhan masyarakat Aceh hingga awal tahun 2026.
"Oleh karena itu, tidak ada urgensi atau kebutuhan mendesak untuk melakukan impor beras ke wilayah Aceh," ia mengungkapkan.
Dalam rapat yang sama, Kemenko Pangan juga memutuskan untuk tidak menyetujui adanya rencana impor beras ke Aceh.
Rapat tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi, antisipasi, dan respons terhadap informasi pergerakan beras dari Thailand menuju wilayah Sabang.
- Penulis :
- Arian Mesa








