Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Baleg DPR RI Tarik Empat RUU dari Prolegnas Prioritas 2026 untuk Penyesuaian Legislasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Baleg DPR RI Tarik Empat RUU dari Prolegnas Prioritas 2026 untuk Penyesuaian Legislasi
Foto: (Sumber : Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memimpin rapat evaluasi Prolegnas di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi).)

Pantau - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mencabut empat Rancangan Undang-Undang dari daftar Prolegnas Prioritas 2026, yakni RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara), RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, dan RUU Kejaksaan.

Penyesuaian Fokus Legislasi Berdasarkan Evaluasi Tahunan

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa penyesuaian daftar prioritas dilakukan agar fokus kerja legislasi lebih realistis dan dapat dicapai secara maksimal.

Bob juga menyatakan, “Tetapi kemudian bilamana ada hal-hal di dalam pertengahan evaluasi kita, masa evaluasi kita ini, jam-jam evaluasi kita ini ada perubahan lagi, kemungkinan akan kita ubah kembali,” ungkapnya.

Pencabutan empat RUU tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja legislasi selama satu tahun terakhir yang menunjukkan perlunya penataan kembali agenda pembahasan.

Pada 2025 terdapat 21 RUU yang berhasil disahkan menjadi undang-undang, terdiri dari tujuh RUU biasa dan 14 RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, sembilan RUU telah selesai tahap pembicaraan tingkat satu, empat RUU akan memasuki tahap pembicaraan tingkat satu, dan 35 RUU lainnya masih dalam proses penyusunan bersama DPR dan pemerintah.

Bob menegaskan, “Jadi sudah dipastikan bahwa ada empat RUU yang mengalami penarikan dan pengembalian kepada long list ya, kepada Prolegnas jangka menengah,” ia menyampaikan.

Penetapan RUU Prioritas 2025 dan 2026

Sebelumnya Baleg DPR RI telah menetapkan 52 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 yang menjadi fokus pembahasan pada tahun berjalan.

Baleg DPR kemudian menetapkan 67 RUU sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas 2026 yang menjadi arah kerja legislasi pada tahun mendatang.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti