Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNNK Cianjur Musnahkan 75 Batang Tanaman Khat di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BNNK Cianjur Musnahkan 75 Batang Tanaman Khat di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Foto: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cianjur, memusnahkan puluhan tanaman khat yang ditemukan di Pasirsumbul-Puncak, Kamis 27/11/2025 (sumber: ANTARA/Ahmad Fikri)

Pantau - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur memusnahkan 75 batang tanaman khat (catha edulis) yang tergolong narkotika golongan I setelah ditemukan di kawasan Pasirsumbul, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 27 November 2025.

Pemusnahan dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur di lokasi penemuan, yang masuk dalam wilayah Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Tanaman khat tersebut ditemukan setelah BNNK menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai adanya tanaman tidak biasa tumbuh subur di lereng bukit.

Kepala BNNK Cianjur, M. Affan Eko Budi Santoso, mengungkapkan, "Tanaman khat memiliki bentuk mirip tanaman teh dan tumbuh di lokasi yang cukup sulit dijangkau, sehingga pencabutannya dilakukan langsung di tempat."

Tanaman Khat Sasar WNA Timur Tengah

Menurut Affan, tanaman khat dikenal juga dengan nama teh arab dan sering dicari oleh wisatawan asing, terutama warga negara asal Timur Tengah yang kerap berlibur ke kawasan Puncak-Cipanas.

"Tanaman khat juga dikenal dengan sebutan teh arab, sehingga banyak dicari WNA asal Timur Tengah yang berlibur di kawasan Puncak-Cipanas, efeknya hampir sama dengan metamfetamin atau sabu dimana pemakai lebih energik dan tidak mudah lelah termasuk mengantuk," ungkapnya.

Zat aktif dalam tanaman khat, cathinone, memiliki efek stimulan tinggi yang bisa menyebabkan ketergantungan layaknya sabu, sehingga peredarannya dilarang di Indonesia.

Peredaran tanaman khat di Cianjur diduga terjadi di sejumlah titik, khususnya di wilayah Cipanas dan sekitarnya, yang menjadi destinasi favorit turis asing dari Timur Tengah.

Dukungan Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah BNNK dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk tanaman khat.

"Ini merupakan tugas bersama dalam memerangi bahaya narkotika, termasuk tanaman Khat yang ditemukan di kawasan Puncak-Cipanas, kita semua harus ikut membantu BNNK dalam memerangi narkotika, dengan cepat melapor ketika mendapati hal mencurigakan," tegasnya.

BNNK Cianjur bersama BNN terus mengimbau masyarakat agar tidak menanam atau mengedarkan tanaman khat serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukannya di lingkungan sekitar.

Pemerintah Kabupaten Cianjur juga akan meningkatkan patroli ke sejumlah wilayah rawan dan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan serta pelaporan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Penulis :
Shila Glorya