
Pantau - Kepolisian memulangkan ibu dari Alvaro Kiano Nugroho (6), Arum, dari Malaysia untuk menjalani tes DNA guna mencocokkan dengan kerangka yang ditemukan dan diduga milik anaknya yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan, "Untuk memastikan kerangka yang kita dapat di TKP itu benar anaknya AKN atau bukan, kita harus memulangkan dia dari luar negeri untuk dilakukan tes DNA."
Tes DNA Prioritas, Polisi Bantu Pemulangan Ibu Korban
Arum diketahui sedang bekerja di luar negeri saat Alvaro dinyatakan hilang pada Maret 2025.
Agar proses identifikasi kerangka dapat segera dilakukan, polisi membiayai pemulangan Arum ke Indonesia.
"Kapolsek Pesanggrahan berusaha membeli tiketnya, membiayai untuk segera dipulangkan," ungkap Kombes Nicolas.
Meski telah kembali ke Tanah Air, Arum belum dimintai keterangan karena masih menjalani proses trauma healing.
"Kan dua orang yang dekat dengan dia kehilangan, jadi yang bersangkutan belum bersedia untuk diambil keterangan resmi dari pihak kepolisian," jelas Nicolas.
Dua orang terdekat yang meninggal adalah anaknya Alvaro dan suaminya, yang meninggal di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Delapan Bulan Penelusuran Berujung Pengungkapan Pelaku
Alvaro dinyatakan hilang sejak 6 Maret 2025, dan selama delapan bulan kepolisian melakukan penelusuran di berbagai lokasi, termasuk Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, hingga Lembaga Pemasyarakatan Cipinang tempat ayah kandung Alvaro menjalani hukuman.
Titik terang muncul setelah keponakan Alex menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman sekelasnya, N.
N merupakan anak dari asisten rumah tangga berinisial I yang bekerja di rumah saksi pelapor Muhammad Reza (46).
Informasi tersebut diteruskan ke keluarga majikan I dan akhirnya dilaporkan Reza ke Polsek Pesanggrahan.
Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, serta dukungan keterangan saksi dan pra-rekonstruksi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan, yaitu Alex.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








