
Pantau - Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Mulyadi, mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Desakan ini disampaikan melihat tingginya tingkat kerusakan serta jumlah korban terdampak di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh," ungkap Mulyadi.
Ia menilai bahwa peningkatan status menjadi bencana nasional sangat mendesak karena skala kerusakan sarana prasarana dan jumlah korban jiwa telah memenuhi kriteria nasional.
"Kami meminta pemerintah segera menetapkan musibah yang terjadi di Sumatera sebagai bencana nasional," tegasnya.
Dampak Bencana Melampaui Kapasitas Daerah
Mulyadi menyampaikan bahwa bencana yang terjadi tidak hanya berdampak pada rusaknya infrastruktur berat, tetapi juga menyebabkan kerugian materi, jatuhnya korban jiwa, serta dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Menurutnya, penetapan status bencana nasional akan memudahkan pemerintah pusat dalam pengerahan sumber daya secara maksimal.
Hal ini mencakup pengalokasian pendanaan, penyediaan logistik, pengerahan personel SAR, pelibatan relawan, hingga koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
"Penetapan status ini akan memudahkan proses koordinasi dalam tanggap darurat, rehabilitasi hingga rekonstruksi wilayah terdampak," lanjut Mulyadi.
DPD Juga Serukan Status Bencana Nasional
Desakan serupa juga disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman.
Ia menyatakan bahwa skala kerusakan di tiga provinsi tersebut telah melumpuhkan kehidupan masyarakat.
Bencana yang terjadi turut merusak infrastruktur vital serta memutus akses transportasi darat, laut, dan udara di sejumlah wilayah.
Tingkat kehancuran yang ditimbulkan dinilai jauh melampaui kapasitas pemerintah daerah dan memerlukan intervensi penuh dari pemerintah pusat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







