
Pantau - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Christina Aryani, memimpin pertemuan penting dengan sejumlah agensi tenaga kerja di Yunani pada Jumat, 28 November 2025, untuk mematangkan rencana penempatan PMI di negara tersebut.
Pasar Yunani Menjanjikan, Indonesia Siap Ambil Peluang
Christina Aryani menyatakan bahwa pasar tenaga kerja di Yunani tengah berkembang pesat dan Indonesia perlu merespons dengan cepat agar dapat mengambil peluang tersebut.
"Semua pihak sepakat bahwa pertumbuhan ini adalah momen yang harus dimanfaatkan Indonesia," ungkapnya.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan langsung terkait regulasi ketenagakerjaan di Yunani serta memetakan sektor-sektor yang potensial untuk penempatan PMI.
Agensi yang hadir dalam pertemuan berasal dari sektor maritim serta hospitality, seperti hotel dan restoran.
Dialog langsung dengan agensi dinilai penting guna mengidentifikasi tantangan di lapangan dan mendalami kebutuhan aktual pemberi kerja.
Christina menekankan bahwa PMI Indonesia telah memiliki reputasi positif di mata pemberi kerja di Yunani.
Namun, ia mengakui bahwa masih terdapat isu serius yang menjadi perhatian bersama, salah satunya adalah praktik "kaburan" atau job hopping.
"Fenomena pekerja yang pindah secara ilegal dari satu negara ke negara lain harus menjadi perhatian serius, karena mencoreng reputasi kita," tegasnya.
Beberapa agensi meminta agar Indonesia memberikan jaminan bahwa PMI yang dikirim tidak terlibat dalam praktik tersebut, mengingat hal ini dipandang negatif oleh pemberi kerja maupun pemerintah Yunani.
Jaminan Perlindungan dan Transparansi bagi PMI
Pertemuan juga membahas aspek teknis seperti struktur biaya penempatan, durasi proses penerbitan izin kerja, dan kewajiban membuka rekening bank bagi PMI.
Christina memastikan bahwa pembahasan biaya dilakukan secara terbuka untuk memastikan keadilan bagi kedua belah pihak, baik pekerja maupun pemberi kerja.
"Transparansi dalam biaya penempatan adalah bentuk perlindungan awal bagi PMI," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa prinsip penempatan pekerja migran Indonesia ke Yunani harus berlangsung secara transparan, terukur, dan dengan perlindungan maksimal bagi pekerja.
Sebelumnya, Kementerian dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga telah aktif melakukan penjajakan kerja sama dengan berbagai negara, termasuk Yunani, dalam sektor-sektor strategis penempatan PMI.
Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses lapangan kerja luar negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







