Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Papua Barat Daya Tegaskan Rumah Sakit Wajib Dahulukan Keselamatan Pasien, Bukan Administrasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Gubernur Papua Barat Daya Tegaskan Rumah Sakit Wajib Dahulukan Keselamatan Pasien, Bukan Administrasi
Foto: Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu (sumber: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Pantau - Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit, wajib mendahulukan keselamatan pasien dibandingkan urusan administrasi, terutama bagi pasien dalam kondisi kritis.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada penundaan pelayanan hanya karena alasan kekurangan berkas atau belum adanya pembayaran biaya pengobatan.

Pelayanan Kesehatan Harus Humanis dan Fleksibel

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Gubernur Elisa Kambu usai menghadiri pelantikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sorong di Kabupaten Sorong pada hari Sabtu.

"Kita tidak boleh mendahulukan urusan administrasi. Pasien yang membutuhkan pertolongan segera harus ditangani dulu. Kekurangan berkas atau persoalan biaya bisa dibicarakan kemudian dengan keluarga atau pemerintah," ungkapnya.

Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah provinsi akan melakukan pengawasan dan monitoring intensif terhadap pelayanan kesehatan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Ia juga menekankan pentingnya fleksibilitas rumah sakit dalam merespons situasi darurat dan kondisi bencana.

"Dalam keadaan darurat, pelayanan harus bisa diperluas. Yang utama adalah keselamatan masyarakat," ia mengungkapkan.

Menurutnya, dari berbagai pengalaman, termasuk saat terjadi bencana alam, ruang pelayanan kesehatan harus bisa disesuaikan dan diperluas agar tetap bisa menjangkau masyarakat yang terdampak.

Penguatan Sistem Layanan dan SDM Kesehatan

Meski rumah sakit provinsi saat ini belum tersedia, Gubernur Elisa Kambu memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus melakukan penguatan layanan kesehatan bersama pemerintah kota dan kabupaten.

Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan fasilitas rumah sakit, penyediaan alat kesehatan modern, serta pengembangan kompetensi tenaga medis.

Peningkatan kompetensi dilakukan melalui pelatihan, kerja sama dengan lembaga kesehatan nasional, serta program pendidikan lanjutan untuk tenaga dokter.

"Peningkatan sistem rujukan dan layanan gawat darurat, termasuk kesiapsiagaan menghadapi bencana," ia menambahkan.

Pemerintah juga memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap puskesmas dan rumah sakit agar pelayanan tidak terganggu hanya karena persoalan administrasi.

"Kita berupaya agar layanan kesehatan terus membaik dari waktu ke waktu. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang manusiawi, cepat, dan profesional," ujarnya.

Penulis :
Arian Mesa