Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi V DPR Dukung Penggunaan Dana BA99 untuk Percepatan Penanganan Banjir di Sumut dan Aceh

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Komisi V DPR Dukung Penggunaan Dana BA99 untuk Percepatan Penanganan Banjir di Sumut dan Aceh
Foto: (Sumber:Komisi V DPR RI memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk segera memanfaatkan dana BA99 sebagai langkah percepatan penanganan banjir yang melanda Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus,)

Pantau - Komisi V DPR RI memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk segera menggunakan dana BA99 dalam rangka percepatan penanganan banjir yang melanda Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan bahwa penggunaan dana darurat tersebut merupakan solusi tercepat untuk menghindari hambatan birokrasi akibat proses anggaran reguler.

"Kami sudah memberikan izin sepenuhnya kepada Kementerian PUPR. Kalau anggaran APBN belum tersedia, silakan gunakan dana BA99. Yang penting penanganan banjir segera dilakukan," ujarnya.

Penanganan Tidak Boleh Tertunda, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Lasarus menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam kondisi darurat.

Ia menyebut skala bencana banjir di Sumatera Utara dan Aceh kali ini sangat besar dan berdampak luas, sehingga memerlukan tindakan cepat dan tidak bisa menunggu proses administrasi anggaran yang panjang.

"Banjir kali ini skalanya besar dan dampaknya luas. Pemerintah harus segera melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi awal agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu," tegasnya.

Komisi V juga meminta agar lembaga teknis seperti Kementerian PUPR, BMKG, Basarnas, dan BNPB memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat respon bencana.

"BMKG harus memberikan data cuaca yang lebih up to date. Basarnas maupun BNPB juga harus bergerak cepat sesuai tugas dan fungsinya masing-masing," kata Lasarus.

Perlu Pelaporan Cepat dari Pemda, Komisi V Siap Kawal

Lasarus juga mengingatkan pemerintah daerah di provinsi dan kabupaten/kota untuk proaktif dalam melaporkan seluruh kerusakan dan kebutuhan secara detail.

"Kami minta pemerintah daerah proaktif. Laporkan data kerusakan dengan lengkap agar penggunaan dana BA99 tepat sasaran dan tidak menimbulkan hambatan teknis di kemudian hari," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaporan yang cepat dan lengkap akan mempercepat proses pencairan dan eksekusi dana BA99 untuk pemulihan infrastruktur dan bantuan darurat bagi warga terdampak.

"Dana BA99 itu sudah tersedia dan bisa digunakan kapan saja untuk kondisi gawat darurat. Jadi tidak ada alasan untuk menunda. Komisi V akan terus mengawasi agar proses penanganan bencana di Sumatera Utara dapat berjalan efektif dan dirasakan langsung oleh masyarakat," tutupnya.

Penulis :
Gerry Eka
Editor :
Gerry Eka