Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi XIII DPR RI Tanggapi Kompleksitas Masalah Keimigrasian di Sumatera Barat dan Dukung Pembentukan UKK Baru

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Komisi XIII DPR RI Tanggapi Kompleksitas Masalah Keimigrasian di Sumatera Barat dan Dukung Pembentukan UKK Baru
Foto: Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz (sumber: DPR RI)

Pantau - Komisi XIII DPR RI menyoroti berbagai persoalan keimigrasian di Sumatera Barat, mulai dari pengawasan orang asing hingga keterbatasan infrastruktur layanan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat pada Sabtu, 29 November 2025.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memahami secara langsung sejumlah persoalan keimigrasian yang dihadapi wilayah tersebut.

"Kedatangan Komisi XIII DPR RI ke Padang ini untuk mengetahui sejumlah permasalahan Keimigrasian yang terjadi dan dialami oleh Sumatera Barat. Termasuk kualitas layanan keimigrasian yang telah diberikan teman-teman di sini," ungkapnya.

Kompleksitas Layanan Keimigrasian di Sumbar

Sumatera Barat dikenal memiliki masyarakat yang gemar merantau dan berwirausaha di luar negeri, yang berdampak pada tingginya kebutuhan layanan paspor, visa, serta pengelolaan arus orang asing.

Hal ini menuntut pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama adalah pengawasan orang asing, terutama di kawasan Mentawai dan wilayah sekitarnya.

"Karena banyaknya kasus terkait pengawasan orang asing di wilayah ini, sehingga kami mohon dukungannya untuk membangun UKK (unit kerja keimigrasian) di Mentawai ini, dan 2 wilayah lainnya, yakni Solok dan Sijunjung. Selain itu juga, Kantor Imigrasi (Kanim Kelas 1 Padang) areanya terlalu sempit. Kami juga butuh dukungannya untuk membangun kantor yang lebih luas dan representatif bagi kami dalam menjalankan tugas keimigrasian," ia mengungkapkan.

Kasus kawin campur antara warga negara asing dan perempuan lokal juga turut memperumit pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut.

Komisi XIII Dukung UKK Baru dan Apresiasi Inovasi Layanan

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, bersama anggota lainnya, menyatakan bahwa selain dukungan terhadap perluasan fisik kantor, peningkatan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Mereka mendorong optimalisasi sarana dan prasarana yang sudah ada, sembari terus meningkatkan mutu layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Dengan mempertimbangkan lalu lintas orang asing yang tinggi, Komisi XIII DPR RI tetap mendukung pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) baru di Pasaman dan Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat.

"Kami juga mengapresiasi berbagai inovasi yang dipaparkan tadi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dalam membuat kios self service dan pelayanan yang berbasis kearifan lokal," ujar Willy Aditya.

Pernyataan dukungan terhadap langkah dan inovasi tersebut juga diberikan oleh anggota Komisi XIII lainnya, seperti Prana Putra Sohe, Vita Ervina, Maruli Siahaan, Siti Aisyah, Rapidin Simbolon, Edison Sitorus, Muhammad Rofiqi, Kartika Sandra Desi, Meity Rahmatia, Mafirion, dan Umbu Kaunang Rudi Yanto.

Penulis :
Shila Glorya