
Pantau - Sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Wagub Sulbar) Salim S Mengga dilaporkan beredar dan diduga kuat digunakan untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan bahwa laporan mengenai akun tersebut diterima pada hari Selasa di Mamuju.
Akun palsu tersebut mengirimkan pesan kepada sejumlah warga dengan dalih menawarkan bantuan dan program pemerintah yang sebenarnya tidak pernah ada.
Pelaku memanfaatkan foto profil Wakil Gubernur Sulbar untuk memperkuat penyamaran dan meningkatkan kredibilitas di mata calon korban.
Dalam aksinya, pelaku menghubungi warga secara personal dan mengaku sebagai Wakil Gubernur Sulbar.
Setelah memperkenalkan diri, pelaku kemudian meminta data pribadi serta menjanjikan pemberian bantuan dana, namun dengan syarat tertentu.
Beberapa warga mengaku hampir tertipu karena komunikasi yang dilakukan oleh pelaku tampak rapi dan meyakinkan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa nomor yang digunakan bukan milik Wakil Gubernur.
"Pejabat negara tidak akan pernah meminta data pribadi atau menawarkan bantuan langsung melalui pesan WhatsApp pribadi," ungkap Ridwan Djafar.
Pemprov Sulbar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada pesan dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat.
"Jika menerima pesan mencurigakan, segera lakukan klarifikasi atau laporkan ke pihak berwajib," katanya.
Tindak Lanjut Pemerintah dan Imbauan Perlindungan Diri
Tim dari Sekretaris Pribadi Wakil Gubernur Sulbar telah mulai melakukan penelusuran terhadap asal-usul nomor yang digunakan oleh pelaku.
"Mereka juga membuka ruang pengaduan bagi warga yang mungkin menerima pesan serupa untuk melaporkannya," ujar Ridwan Djafar.
Ridwan Djafar turut membagikan beberapa langkah pencegahan agar masyarakat terhindar dari upaya penipuan digital seperti ini.
Pertama, warga diminta untuk selalu memverifikasi sumber informasi.
"Pejabat resmi tidak akan menghubungi tiba-tiba lewat WhatsApp untuk menawarkan bantuan atau meminta data pribadi/uang," ia mengungkapkan.
Kedua, konfirmasi sebaiknya dilakukan melalui saluran resmi seperti laman pemerintah atau nomor kantor yang terverifikasi.
Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, KK, nomor rekening, atau PIN/OTP kepada siapa pun melalui pesan singkat, telepon, atau saluran komunikasi yang tidak aman.
"Data itu adalah aset berharga. Jangan pernah memberikannya melalui pesan singkat, telepon, atau saluran yang tidak terjamin keamanannya," kata Ridwan Djafar.
Ketiga, masyarakat diminta untuk waspada terhadap kesempatan yang datang tiba-tiba dan terlalu menggiurkan.
"Penipuan sering memanfaatkan rasa urgensi, seperti bantuan dana terbatas atau program dadakan. Jika terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu adalah penipuan," tegasnya.
Terakhir, ia juga menekankan pentingnya memeriksa kredensial akun pengirim pesan.
"Jika menerima pesan mencurigakan, jangan balas dan jangan klik link apa pun. Segera blokir nomor tersebut dan laporkan ke platform WhatsApp (fitur report) serta ke pihak berwajib," jelas Ridwan Djafar.
- Penulis :
- Shila Glorya








