Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dede Yusuf Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor Sumatera-Aceh sebagai Bencana Nasional

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Dede Yusuf Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor Sumatera-Aceh sebagai Bencana Nasional
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi saat mengikuti rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 1/12/2025 (sumber: DPR RI)

Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera dan Aceh sebagai bencana nasional.

Ia menilai bahwa eskalasi bencana hidrometeorologi selama sepekan terakhir telah memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai bencana nasional karena tingginya jumlah korban dan kerusakan yang ditimbulkan.

Data terakhir mencatat korban jiwa akibat bencana tersebut telah mencapai 422 orang, dengan kerusakan harta benda dan infrastruktur yang sudah tidak terhitung lagi.

"Saat ini bisa dikatakan seluruh kondisi pemerintah daerah itu lumpuh. Hampir sebagian lumpuh. Dan kita membutuhkan segala penanganan dengan baik," ungkapnya.

Pemerintah Daerah Kewalahan Hadapi Dampak Bencana

Dede Yusuf menyampaikan hal tersebut sesaat sebelum mengikuti rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (1/12/2025).

Ia menegaskan bahwa peningkatan status menjadi bencana nasional akan memungkinkan keterlibatan lebih luas dari seluruh perangkat pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam upaya penanganan bencana.

Menurutnya, status bencana nasional akan mempermudah mobilisasi bantuan secara menyeluruh dan mempercepat upaya pertolongan terhadap para korban.

Dorongan untuk Kemendagri Tingkatkan Koordinasi

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini juga mendorong Kementerian Dalam Negeri sebagai mitra kerja Komisi II untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Langkah ini penting agar bantuan dan pertolongan dapat segera sampai ke tangan korban terdampak.

Selain penanganan korban, Dede Yusuf juga menekankan pentingnya memastikan agar pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah kondisi darurat.

Penulis :
Arian Mesa