Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Desak Evaluasi Pengelolaan Candi Borobudur: Kuota Pengunjung dan Keterlibatan Masyarakat Disorot

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Komisi X DPR Desak Evaluasi Pengelolaan Candi Borobudur: Kuota Pengunjung dan Keterlibatan Masyarakat Disorot
Foto: Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih (sumber: DPR RI)

Pantau - Komisi X DPR RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan Candi Borobudur dalam kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Abdul Fikri Faqih, Anggota Komisi X DPR RI, menyoroti persoalan peningkatan kuota kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur yang dinilai belum memperhatikan aspek pelestarian dan keberlanjutan situs warisan dunia tersebut.

Ia menilai kebijakan pengelola yang menaikkan batas maksimal pengunjung dari 1.200 menjadi 4.000 orang per hari dapat berisiko terhadap kelestarian struktur candi yang sangat rentan terhadap tekanan fisik.

"Kapasitas Borobudur yang semula hanya membolehkan maksimal 1.200 orang sekarang menjadi 4.000 pengunjung setiap hari selama delapan jam, nampaknya perlu kajian lebih mendalam. Hal ini tidak hanya mempertimbangkan luas area, satuan area, dan faktor rotasi sebagaimana biasa dilakukan untuk menghitung daya dukung dan daya tampung fisik candi, tetapi juga harus mempertimbangkan beberapa faktor lain yang memengaruhi upaya perlindungan cagar budaya," ungkapnya.

Evaluasi Regulasi dan Keterlibatan Masyarakat

Fikri juga menekankan perlunya percepatan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya Pasal 97 yang mengamanatkan pembentukan Badan Pengelola terpadu.

Ia mengkritik masih lemahnya pelibatan masyarakat lokal dan pemerintah daerah dalam tata kelola kawasan Borobudur yang dinilai belum diatur secara struktural.

"Sungguhpun masyarakat dan Pemda sudah dilibatkan dalam pemanfaatan Borobudur, namun masih belum kokoh karena berbasis pada belas kasihan pengelola, bukan karena kebersamaan yang berbasis pada regulasi," ia mengungkapkan.

Fikri menambahkan bahwa keberadaan Badan Pengelola sebagaimana diatur dalam UU belum dijalankan secara penuh, padahal peran badan ini krusial untuk memastikan agar pengelolaan kawasan tidak hanya berpihak pada kepentingan komersial semata.

Aspirasi Warga dan Tuntutan Transparansi

Dalam forum dialog di Pendopo Kabupaten Magelang yang melibatkan PT Taman Wisata Candi (TWC), Balai Pelestarian Kebudayaan, serta pemerintah daerah, Fikri menyampaikan bahwa dampak ekonomi dari status Borobudur sebagai destinasi super prioritas masih belum dirasakan optimal oleh warga.

Menurutnya, waktu singkat yang dihabiskan wisatawan di kawasan Magelang menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya kontribusi ekonomi terhadap masyarakat sekitar.

"Saya berharap catatan kritis ini menjadi evaluasi serius agar pengelolaan Borobudur ke depan lebih transparan, partisipatif, dan taat asas," tegasnya.

Fikri, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes), mendorong agar keberadaan Candi Borobudur tidak hanya menjadi magnet wisata tetapi juga sumber manfaat ekonomi yang adil dan bermartabat bagi warga lokal.

Penulis :
Arian Mesa