
Pantau - Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, mengumumkan bahwa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang merupakan usul inisiatif DPD RI telah rampung dan kini hanya menunggu diterbitkannya Surat Presiden (Surpres) untuk dapat segera dibahas bersama DPR dan pemerintah.
RUU Daerah Kepulauan untuk Keadilan bagi Wilayah Maritim
Sultan menekankan bahwa kehadiran RUU ini sangat penting untuk mengoreksi paradigma pembangunan nasional yang selama ini terlalu berorientasi pada wilayah daratan.
Ia menyoroti bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, sehingga pendekatan pembangunan juga harus mencerminkan realitas geografis tersebut.
"Indonesia tidak boleh terus berpikir daratan di atas fakta bahwa kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Keadilan fiskal harus berlayar hingga ke pulau-pulau terjauh," ungkapnya.
RUU ini dirancang untuk menghadirkan lex specialis yang dapat mengakomodasi kebutuhan dan karakteristik daerah-daerah kepulauan, mulai dari provinsi kepulauan, kabupaten kepulauan, hingga pulau-pulau terluar dan tertinggal.
Keyakinan DPD dan Dukungan Politik
Sultan menyatakan keyakinannya bahwa Surpres akan segera diterbitkan dalam waktu dekat agar proses pembahasan dapat dimulai.
"Ini payung hukum yang dibutuhkan seluruh wilayah kepulauan," ia mengungkapkan.
Selama ini, daerah-daerah kepulauan masih menggunakan regulasi umum seperti Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang dinilai tidak cukup spesifik dalam menangani permasalahan khas wilayah maritim.
Menurut Sultan, hal ini menyebabkan ketimpangan perlakuan terhadap daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis berbeda dari wilayah daratan.
"RUU ini bukan untuk kami semata, tetapi untuk Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Ini bukti afirmasi negara," tegasnya.
Untuk mempercepat pembahasan RUU ini, DPD RI telah menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI pada hari Selasa.
Rakornas tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Menko Polhukam dan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan, serta beberapa kepala daerah dari wilayah kepulauan.
- Penulis :
- Leon Weldrick







