
Pantau - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita sebanyak 179 produk kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya merkuri tanpa izin edar dengan nilai total mencapai Rp145 juta selama bulan November 2025.
Penyitaan di 45 Titik Sentra Kosmetik
Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan di 45 titik lokasi sentra kosmetik yang tersebar di wilayah Tangerang.
"Kurang lebih sekitar 179 jenis mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar, dengan nilai rupiah sekitar 145 juta," ungkapnya.
Dari hasil operasi tersebut, sejumlah produk yang disita di antaranya adalah Super SP UV Whitening, Spesial UV Whitening, dan Super DR Whitening SPF 30 yang terbukti mengandung bahan berbahaya.
Selain itu, BPOM juga menemukan berbagai produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar seperti RDL Hydroquinone Tretionin, Collagen Plus Vit E, Belle Mate A03 Vitamin C Serum Hydrate, Bingo Eye Shadow, Emina Poprouge Eyeshadow, Best Fot Sevencool, Love Me Eyeshadow, Wonder Pallete Eyeshadow, Anylady Glow Color Lighting, M-N Quick & Eas, Xiuxiu Divine, dan Anylady Peach.
"Memang mayoritas tidak memiliki izin edar atau kosmetik ilegal. Namun mereka tetap memasarkannya sehingga kita lakukan penarikan," ujarnya.
Bahaya Merkuri Bagi Kesehatan
Sony menegaskan bahwa langkah penyitaan dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerugian yang bisa dialami oleh konsumen akibat penggunaan produk berbahaya.
"Tentu sangat berbahaya, bahan apa saja kan kita tidak tahu. Lalu ketika ada hal yang tidak diinginkan siapa yang akan bertanggung jawab," ia mengungkapkan.
Ia menjelaskan bahwa kosmetik yang mengandung merkuri sangat berisiko bagi kesehatan kulit karena dapat menyebabkan iritasi, kemerahan, dan photosensitivity.
Jika merkuri terserap ke dalam kulit, maka dapat menyerang organ vital seperti ginjal, hati, dan paru-paru.
"Maka dari itu kosmetik berbahan merkuri dilarang peredarannya oleh BPOM Indonesia. Karena jika digunakan dalam jangka panjang sangat berbahaya, dapat menyebabkan kanker kulit, kerusakan permanen pada otak, dan sistem syaraf," tegas Sony.
Sony juga mengimbau masyarakat, terutama kaum perempuan, untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan.
Ia menekankan pentingnya memeriksa izin edar dan memastikan produk tidak mengandung bahan berbahaya.
"Harus selalu teliti, karena nanti yang rugi masyarakat sendiri apabila tidak hati-hati dan teliti dalam membeli dan menggunakan kosmetik," tutupnya.
- Penulis :
- Shila Glorya







