
Pantau.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana akan kembali memeriksa mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah. Akan tetapi, hingga saat ini belum dapat dipastikan waktu pemanggilan pemeriksaan itu.
"Ya, tentunya akan kami jadwalkan ulang ya. Kami akan jadwalkan kembali (pemanggilan Dahnil)," ucap Direktur Ditreskrimsus, Kombes Pol Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).
Baca juga: Polisi Batal Periksa Dahnil Anzar Hari Ini Soal Dugaan Penyelewengan Dana Kemah
Meski belum bisa memastikan waktu pemanggilan pemeriksaan saksi-saksi, lanjut Adi, dalam pengusutan kasus itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Pihaknya, sambung Adi, telah melampirkan beberapa dokumen yang didapat dari pemeriksaan saksi-saksi guna mencari tahu total kerugian dalam kasus ini.
"Kami tetap komunikasi dengan pihak BPK, mungkin kami akan menyampaikan bukti-bukti yang sudah kita dapat dari hasil penyelidikan teman-teman di lapangan. Dokumenya semua dokumen, keterangan Insya Allah kita akan komunikasikan dengan BPK," papar Adi.
Baca juga: Polisi Sebut Banyak Pihak Berpotensi Jadi Tersangka Dana Kemah
Diberitakan sebelumnya, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan APBN Kemenpora RI di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu.
Namun, dalam kegiatan itu ditemukan dugaan penyelewengan dana. Sehingga pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Dalam penyidikan kasus itu, kepolisian telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari Ahmad Fanani.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi