
Pantau - Komisi XI DPR RI menerima audiensi Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur (Fraksi Kaltim) yang menyampaikan aspirasi terkait pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai sangat memberatkan keberlanjutan pembangunan di daerah.
Komisi XI DPR RI Janji Kawal Aspirasi hingga ke Menteri Keuangan
Pertemuan digelar pada Kamis, 4 Desember 2025, di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Dalam pertemuan tersebut, Misbakhun menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan penyampaian aspirasi dari Forum Aksi Rakyat Kaltim.
Ia menjelaskan bahwa saat ini kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sedang dalam tekanan akibat defisit yang meningkat.
“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan oleh Pak Ketua Forum Aksi Rakyat Kaltim. Perlu kami jelaskan bahwa sejak Menteri Keuangan baru menjabat pada 9 September, APBN kita dihadapkan pada situasi defisit yang meningkat. Karena itu Pemerintah sedang mencari cara untuk menata kembali fiskal nasional,” kata Misbakhun.
Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan dijadikan pertimbangan politik dan akan disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan.
“Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi beban politik bagi kami, menjadi tanggung jawab bersama. Saya memastikan akan memimpin langsung penyampaian aspirasi ini kepada Menteri Keuangan,” ujarnya.
Forum Kaltim: Pemangkasan DBH Ancam Infrastruktur dan Perekonomian Daerah
Perwakilan Forum Aksi Rakyat Kaltim menyampaikan bahwa pemangkasan DBH dari Rp33 triliun menjadi Rp7 triliun merupakan ancaman serius terhadap pembangunan di Kalimantan Timur.
“Kalau DBH turun menjadi angka 70-an persen, dari Rp33 triliun menjadi Rp7 triliun, bagaimana pemerintah provinsi bisa membiayai pembangunan infrastruktur? Kaltim itu luasnya empat kali Jawa, tetapi penduduknya hanya empat juta. Konektivitasnya mahal, wilayahnya banyak yang nomaden, sehingga biaya pembangunan jauh lebih tinggi,” ungkap perwakilan Forum.
Forum juga mengingatkan bahwa pemangkasan ini bukan hanya berdampak pada proyek-proyek fisik pemerintah, tetapi juga berpotensi mengganggu pembayaran kepada kontraktor daerah.
“Kalau ada pemangkasan seperti ini, jangan-jangan nanti proyek tidak dibayar oleh Pemprov atau kabupaten/kota. Lalu dampaknya ke mana? Atau malah mau diambil alih BUMN? Itu akan melemahkan pemberdayaan daerah,” lanjutnya.
Mereka menekankan bahwa kontraktor memiliki karyawan dan keluarga yang bergantung pada kelangsungan proyek dan arus pembayaran pemerintah.
“Bila arus pembayaran terhenti, efek domino ke masyarakat bawah tak terhindarkan,” ujar Forum Aksi Rakyat Kaltim.
- Penulis :
- Aditya Yohan







