Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VI: Reformasi BUMN Perbankan Harus Berpihak ke Masyarakat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi VI: Reformasi BUMN Perbankan Harus Berpihak ke Masyarakat
Foto: (Sumber : Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI di Badung, Bali, Jumat (5/12/2025). Foto: Nadya/vel.)

Pantau - Komisi VI DPR RI melakukan evaluasi terhadap peran BP BUMN dan Danantara dalam mengawal kinerja BUMN perbankan. Fokus utama evaluasi adalah efektivitas restrukturisasi dan transformasi BUMN untuk kepentingan publik, terutama menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Evaluasi Kinerja BUMN dan Restrukturisasi

Ketua Komisi VI DPR, Anggia Erma Rini, menyoroti bahwa Danantara masih menghadapi tantangan besar dalam mengurangi jumlah BUMN yang tidak efisien. Dari lebih dari 1.000 BUMN yang ada, rencananya akan dipangkas menjadi sekitar 500-200 entitas. Komisi VI memastikan untuk mengawasi secara ketat proses ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

"Kami mengawasi dengan ketat proses ini untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil membawa dampak positif bagi masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan internal BUMN," ujar Anggia.

Pentingnya Profesionalisme dan Efisiensi

Anggia menekankan bahwa BUMN harus lebih fokus pada hasil nyata dan optimalisasi kinerja. Ia mengingatkan bahwa profesionalisme dan efisiensi sumber daya manusia (SDM) di BUMN sangat penting untuk memastikan kinerja yang optimal. Pelatihan SDM, menurutnya, perlu diperkuat untuk mendukung transformasi BUMN agar bisa lebih efektif melayani masyarakat.

Kesiapan Perbankan Menghadapi Nataru

Komisi VI juga mengevaluasi kesiapan sektor perbankan BUMN, terutama Himbara, dalam menghadapi proyeksi kebutuhan uang tunai nasional yang diperkirakan mencapai Rp41,2 triliun, serta peningkatan transaksi digital selama Nataru. Paparan dari Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri menjadi dasar pengawasan Komisi VI terhadap tata kelola dan kesiapan perbankan dalam menghadapi lonjakan transaksi.

Fungsi Pengawasan yang Diperketat

Komisi VI menegaskan akan memperketat fungsi pengawasan selama masa transisi struktur BP BUMN dan Danantara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa transformasi perbankan BUMN memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, baik dalam bentuk layanan yang lebih efisien maupun penyediaan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan