Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

56 WNI Korban Sindikat Penipuan di Myanmar Mulai Dipulangkan, KBRI Tegaskan Keselamatan Jadi Prioritas

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

56 WNI Korban Sindikat Penipuan di Myanmar Mulai Dipulangkan, KBRI Tegaskan Keselamatan Jadi Prioritas
Foto: WNI yang diamankan dari sentra penipuan daring di Myawaddy, Myanmar, menjelang kepulangan mereka ke Indonesia (sumber: KBRI Yangon)

Pantau - Sebanyak 56 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terjaring dalam operasi penipuan dan judi daring di wilayah Myawaddy, Myanmar, mulai menjalani proses pemulangan ke Indonesia, menurut pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon.

Proses Pemulangan Bertahap Dimulai dari Thailand

"Mereka telah mulai dipindahkan pada hari ini menuju Mae Sot, Thailand, sebagai tahap awal proses pemulangan ke Indonesia," ungkap pernyataan KBRI Yangon.

Para WNI tersebut berasal dari dua lokasi sentra operasi penipuan daring, yakni KK Park dan Shwe Kokko, yang dikenal sebagai kawasan aktivitas kriminal siber lintas negara.

KBRI menyampaikan bahwa para WNI dijadwalkan untuk terbang ke Indonesia pada 9 Desember mendatang dari Bangkok menggunakan penerbangan komersial.

Pemindahan ke Thailand menjadi tahap pertama dari keseluruhan proses pemulangan terhadap sekitar 300 WNI yang telah berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak Oktober lalu akibat keterlibatan mereka dalam sindikat penipuan dan judi daring.

Sebelum dipulangkan, seluruh WNI menjalani serangkaian proses pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, serta pemeriksaan kesehatan.

Koordinasi Diplomatik dan Imbauan Pemerintah

Pemindahan ini merupakan hasil dari negosiasi panjang antara KBRI Yangon dan otoritas Myanmar, yang berlangsung di tengah kondisi keamanan di Myawaddy yang dinamis dan tidak menentu.

Pemerintah Myanmar memberikan pengawalan ketat selama proses pemindahan untuk memastikan keselamatan para WNI.

KBRI Bangkok turut memberikan dukungan teknis dalam proses lintas perbatasan dan pengaturan penerbangan dari Thailand ke Indonesia.

KBRI Yangon menegaskan bahwa keselamatan para WNI menjadi prioritas utama dan menyatakan akan terus berupaya memulangkan ratusan WNI lainnya yang masih berada di Myanmar.

Masyarakat Indonesia diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tampak menjanjikan tetapi dilakukan tanpa melalui prosedur resmi.

Tawaran pekerjaan semacam itu kerap berujung pada penipuan, eksploitasi, dan bahkan tindak pidana perdagangan orang.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sejak tahun 2020 telah terjadi lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI.

Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, tidak semua WNI dalam kasus tersebut menjadi korban TPPO.

"Beberapa WNI bekerja secara sukarela pada sindikat penipuan daring," ia mengungkapkan.

Penulis :
Shila Glorya

Terpopuler