Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pasokan Elpiji Mulai Masuk, Aceh Barat Masih Kekurangan Tabung Gas Subsidi Tiga Kilogram

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pasokan Elpiji Mulai Masuk, Aceh Barat Masih Kekurangan Tabung Gas Subsidi Tiga Kilogram
Foto: (Sumber: Kaum ibu memadati pedestrian di depan Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh, guna mendapatkan gas elpiji subsidi tiga kilogram. Hingga Selasa (9/12/2025) masyarakat di daerah tersebut masih kesulitan mendapatkan gas subsidi karena masih terbatasnya pasokan dari SPBE pascabencana banjir bandang. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan sekitar 4.000 tabung gas elpiji subsidi tiga kilogram telah didistribusikan Pertamina melalui agen dan penyalur resmi kepada masyarakat terdampak bencana.

“Alhamdulillah, pasokan gas elpiji tiga kilogram sudah mulai masuk ke Aceh Barat. distribusinya dari Pangkalan Susu, Sumatera Utara,” ungkap Bupati Tarmizi.

Pasokan Terbatas dan Kebutuhan Belum Terpenuhi

Meskipun suplai terus masuk, kebutuhan masyarakat belum terpenuhi karena pasokan masih terbatas.

Berdasarkan data pemerintah daerah, Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Meulaboh hanya mampu memasok sekitar 560 tabung elpiji subsidi per hari kepada masyarakat Aceh Barat melalui agen pangkalan.

“Kami minta pihak terkait setiap hari harus ada masuk gas ke Aceh Barat, sementara ini mereka (SPBE) baru sanggup 560 tabung setiap hari,” ujarnya.

Bupati Tarmizi mengakui masyarakat Aceh Barat masih kesulitan mendapatkan elpiji tiga kilogram akibat keterbatasan pasokan dari Pertamina maupun SPBE.

Pengawasan Distribusi dan Antisipasi Penyimpangan

Kondisi ini terjadi karena layanan SPBE tidak hanya untuk Aceh Barat, tetapi juga mencakup lima kabupaten lain di wilayah pantai barat selatan Aceh.

Pemkab Aceh Barat bersama kepolisian dan instansi terkait terus melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi gas tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

“Jika nantinya kita temukan ada pihak yang menaikkan harga atau menimbun elpiji subsidi, kita minta agar diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf