
Pantau.com - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perseption Index (CPI) Indonesia mengalami kenaikan. Tranparansi Indeks Indonesia (TII) merilis CPI Indonesia tahun 2018 naik menjadi 38 dari maksimal skor 100.
Sebelumnya, sejak 2016 CPI Indonesia mengalami stagnan dengan skor 37 dari nilai paling tinggi 100.
Baca juga: Hari Ini, KPK Akan Umumkan Indeks Persepsi Korupsi 2018
"CPI Indonesia tahun 2018, 38," kata Manager Transparansi Internasional Indonesia Wawan Suyatmiko di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/01/2019).
Wawan menyebut dengan naiknya CPI satu poin, posisi Indonesia juga naik sebanyak tujuh peringkat menjadi ranking 89 dunia dari 180 negara.
"Skor ini naik satu poin dari 2017 dan naik tujuh peringkat. Ada tiga negara lain yang CPI-nya juga mendapat skor 38, yaitu Bosnia and Herzegovina, Srilanka, dan Swaziland," jelasnya.
Baca juga: Ditanya DPR Kapan Indonesia Bebas Korupsi, Ini Jawaban Ketua KPK
Sementara di antara negara Asian Tenggara Indonesia tetap di posisi empat. Berada di bawah Malaysia (47), Brunei Darussalam (63), dan Singapura (85).
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi