
Pantau - Sebanyak 112 pasar rakyat di wilayah Sumatra dilaporkan terdampak banjir hingga 12 Desember 2025, menurut pernyataan resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Distribusi Dampak dan Langkah Awal Pemerintah
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa dari total pasar yang terdampak, sebanyak 65 pasar berada di Aceh, 44 di Sumatera Utara, dan 3 di Sumatera Barat.
"Kemarin sudah diidentifikasi berapanya, terus kemarin Pak Dirjen juga sudah komunikasi dengan PU (Kementerian PU) ya, 44 (Sumatera Utara), Sumatera Barat tiga, Aceh 65," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Kemendag telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang memiliki kewenangan pembangunan dan renovasi pasar rakyat.
Budi Santoso menyebut bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian PU mengenai pasar-pasar yang perlu diprioritaskan dalam proses pembangunan kembali.
"Kita identifikasi, nanti mana yang jadi prioritas untuk dibangun. Kita nanti komunikasi dengan PU, biasanya memang PU itu minta rekomendasi dari kami," ia mengungkapkan.
Pendataan tingkat kerusakan pasar masih berlangsung dan mencakup kategori kerusakan ringan, sedang, hingga berat.
Kemendag menegaskan bahwa proses perbaikan akan difokuskan pada pasar dengan kerusakan signifikan untuk mempercepat pemulihan aktivitas perdagangan masyarakat.
Estimasi Anggaran dan Fokus Infrastruktur
Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp51 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur dasar yang terdampak bencana banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa angka itu merupakan estimasi awal dari Kementerian PU dan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Secara umum kebutuhan anggaran yang dihitung Kementerian PU untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur di tiga provinsi itu sekitar Rp51 triliun, dengan porsi terbesar di Aceh," ungkap AHY.
Anggaran tersebut mencakup penanganan kerusakan infrastruktur utama seperti jaringan jalan dan jembatan (bina marga), infrastruktur sumber daya air seperti bendung dan tanggul, hingga fasilitas sanitasi dan prasarana sosial strategis seperti sekolah dan rumah ibadah.
- Penulis :
- Shila Glorya








