Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Pramono Tegaskan Penegakan Hukum Premanisme Usai Pengeroyokan di Kalibata

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gubernur Pramono Tegaskan Penegakan Hukum Premanisme Usai Pengeroyokan di Kalibata
Foto: (Sumber: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan kepada awak media setelah Konferensi Daerah (Konferda) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (13/12/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza..)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan penegakan hukum terhadap praktik premanisme berkedok penagihan atau mata elang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, menyusul kasus pengeroyokan yang terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan hukum ditegakkan secara tegas dan sesuai ketentuan.

Pemprov DKI Pastikan Jakarta Aman dari Premanisme

Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan di Kalibata awalnya terlihat sebagai persoalan kecil, namun berkembang menjadi konflik yang memicu kekerasan dan berdampak sosial luas.

Menurut Pramono Anung, konflik semacam itu berpotensi menjadi beban pemerintah daerah jika tidak ditangani secara serius sejak awal.

Pramono Anung menegaskan dirinya tidak menginginkan praktik-praktik serupa terulang kembali karena Jakarta harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh warga dalam beraktivitas sosial maupun ekonomi.

Gubernur DKI Jakarta memberikan kewenangan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan praktik premanisme atau tindakan melanggar hukum.

Kronologi dan Proses Penyelidikan Kepolisian

Kepolisian menyebutkan bahwa persoalan hutang sepeda motor menjadi penyebab awal terjadinya pengeroyokan dan perusakan di kawasan Kalibata.

Pemilik kendaraan disebut belum menerima uang sehingga mengerahkan temannya untuk menagih hutang, namun dua penagih berinisial MET dan NAT justru dikeroyok hingga meninggal dunia.

Selain pengeroyokan, sekelompok massa juga melakukan perusakan dengan membakar kios, warung, serta kendaraan bermotor di sekitar lokasi kejadian.

Kepolisian telah memeriksa enam saksi dari warga yang melihat langsung peristiwa tersebut di tempat kejadian perkara.

Jumlah saksi diperkirakan akan bertambah seiring proses pendalaman kasus guna memberikan titik terang atas peristiwa pengeroyokan di Kalibata.

Penulis :
Aditya Yohan