
Pantau - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya asesmen cepat dan tepat sebagai langkah awal dalam pemulihan situs budaya yang terdampak bencana, terutama di wilayah Sumatera yang baru-baru ini mengalami banjir dan longsor besar.
Pemulihan Berbasis Budaya dan Kolaborasi Lintas Sektor
Menbud Fadli Zon menyatakan bahwa asesmen harus melibatkan lintas instansi, komunitas, dan masyarakat umum untuk memastikan pemugaran cagar budaya dapat dilakukan secara akurat jika bencana serupa terjadi di masa mendatang.
"Kita harus hadir dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam pemulihan pascabencana, serta memastikan asesmen kebutuhan dilakukan segera," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan duka cita atas musibah yang melanda tiga provinsi di Sumatera dan menyebutnya sebagai momen refleksi nasional.
"Kita pada saat ini berada dalam suasana berkabung karena musibah yang cukup besar di Sumatera, yang terjadi di tiga provinsi sekaligus dan mempunyai dampak yang luar biasa. Bencana ini bisa menjadi refleksi dan perlu kita jadikan semacam pelajaran bersama," ujarnya.
Sebagai bagian dari dukungan psikososial berbasis budaya, Kementerian Kebudayaan menyusun rencana pemulihan ruang budaya dan situs sejarah yang terdampak.
Dalam Rapat Koordinasi Pimpinan bertema Sinergi dan Kolaborasi untuk Pemajuan Kebudayaan yang Berkelanjutan, Menbud mengajak seluruh jajarannya untuk mengambil langkah strategis dalam membangun ekosistem kebudayaan nasional.
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo juga menekankan pentingnya sinergi antarsatuan kerja serta optimalisasi instrumen layanan seperti Dana Indonesiana.
"Kita harus mengedepankan instrumen pelayanan agar bisa maksimal dimanfaatkan oleh pelaku budaya, contohnya Dana Indonesiana," katanya.
Ekosistem Budaya untuk Inovasi dan Identitas Bangsa
Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta menekankan pentingnya pelibatan lintas sektor, termasuk pendidikan dan teknologi, dalam memajukan kebudayaan nasional.
"Ini menjadi peluang di sektor budaya dan kreatif. Dari situlah kebudayaan bisa menjadi peluang motor penggerak ekonomi masa depan, di mana Kementerian Kebudayaan berperan besar dalam hal tersebut," jelasnya.
Bambang juga mengungkapkan bahwa kementeriannya tengah membangun ekosistem data, pelindungan hak kekayaan intelektual, standar industri budaya, dan lembaga inkubasi di kota-kota kreatif Indonesia.
Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Fryda Lucyana menambahkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan Dana Indonesiana terus diperkuat secara akuntabel dan berbasis teknologi.
"Kita tingkatkan integritas serta memastikan bahwa setiap program memberikan manfaat kepada masyarakat dan peradaban bangsa," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan (PPPK), Ahmad Mahendra menyoroti pentingnya penguatan ekosistem seni budaya melalui program revitalisasi aset budaya dan peningkatan kapasitas pelaku seni.
"Melalui peningkatan kapasitas pelaku, revitalisasi aset budaya, inovasi digital dan manajemen talenta nasional, kebudayaan Indonesia diarahkan untuk beradaptasi dengan zaman, menjangkau dunia, dan memperkuat identitas bangsa," jelasnya.
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti menyoroti program strategis seperti repatriasi warisan budaya, nominasi World Cultural Heritage (WCH) dan Intangible Cultural Heritage (ICH) ke UNESCO, serta diplomasi budaya sebagai soft power Indonesia.
"Program ini berusaha mendukung empat pilar kebijakan Kementerian Kebudayaan, yakni pendidikan sebagai sarana internalisasi nilai-nilai budaya, ekonomi budaya sebagai penggerak industri kreatif, diplomasi budaya sebagai soft power Indonesia di tingkat global, serta kebudayaan sebagai pemersatu untuk memperkuat jati diri Indonesia di tengah keberadaban," ujarnya.
Sekretaris Direktorat Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Wawan Yogaswara juga menegaskan sejumlah langkah strategis, termasuk penetapan cagar budaya nasional, penyelamatan BMKT, fasilitasi hak kekayaan intelektual berbasis budaya, dan penguatan lembaga adat.
"Terdapat beberapa upaya strategis yang diupayakan yaitu penguatan pelindungan cagar budaya, penguatan identitas dan karakter bangsa, pelindungan masyarakat dan penghayat kepercayaan adat, penguatan sistem identifikasi, registrasi dan pemantauan warisan budaya, peningkatan literasi dan kesadaran budaya masyarakat," jelasnya.
- Penulis :
- Gerry Eka






