
Pantau.com - Partai Golkar angkat bicara setelah Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi Golkar Ace Hasan mengatakan, partai berlambang pohon beringin itu siap memberikan bantuan apabila dibutuhkan.
"Kita lihat aja ke depan, tergantung apakah beliau (Fayakhun) minta bantuan (hukum) atau tidak," ujar Ace Hasan saat dihubungi Pantau.com, Rabu (28/3/2018).
Baca juga: KPK Panggil Suami Dian Sastro Usut Kasus Suap Emirsyah Satar
Lebih lanjut, Ace berharap Fayakhun mematuhi segala proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami sangat prihatin atas penahanan Fayakhun. Kami minta Fayakhun kooperatif kepada proses hukum yang sedang dijalaninya. Saya yakin Pak Fayakhun akan menghormati proses hukum tersebut," katanya.
Meski begitu, Ace mengatakan partainya akan tetap menghormati segala keputusan KPK terhadap Fayakhun. Ia meyakini semua telah dipertimbangkan matang-matang oleh lembaga antirasuah itu.
"Iya, kita serahkan sepenuhnya dengan proses hukum," ujarnya.
Baca juga: KPK: Parpol Jangan Jadi Hasrat Penyalur Kekuasaan Semata
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Fayakhun sebagai tersangka pada 14 Februari 2018. Fayakhun kemudian ditahan selama 20 hari kedepan, untuk menyelidiki lebih jauh terkait keterlibatannya sebagai tersangka dalam kasus suap proyek satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla), dengan total anggaran mencapai Rp1,2 triliun.
"FA (Fayakhun Andriadi) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Kuningan, Jakarta.
Fayakhun diduga menerima hadiah, terkait dengan janji proses pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla.
Fayakhun disangkakan melanggar 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
- Penulis :
- Adryan N