Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KP2MI Teken MoU dengan 14 Mitra Strategis untuk Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KP2MI Teken MoU dengan 14 Mitra Strategis untuk Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Foto: Menteri P2MI Mukhtarudin di acara penandatanganan MoU dan PKS dengan 14 mitra strategis di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin 15/12/2025 (sumber: ANTARA/Katriana)

Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 mitra strategis guna memperkuat pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI), Senin, 15 Desember 2025, di Kantor KP2MI, Jakarta.

Komitmen Bersama Lindungi PMI

Penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen KP2MI dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi memastikan pelindungan menyeluruh terhadap PMI.

"Saya kira isu pekerja migran memang menjadi perhatian bersama, dan MoU ini menunjukkan kepedulian seluruh pemangku kepentingan di Indonesia terhadap nasib mereka", ungkap Menteri KP2MI, Mukhtarudin.

Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan arahan Presiden dalam memperkuat pelindungan PMI secara komprehensif, sekaligus meningkatkan kualitas dan keterampilan calon PMI agar lebih siap bersaing di pasar kerja global.

Mukhtarudin menegaskan bahwa pekerja migran merupakan kelompok masyarakat rentan yang bekerja di luar negeri bukan hanya demi kepentingan ekonomi negara, melainkan demi masa depan keluarga mereka.

"Pekerja migran pada dasarnya merupakan kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan. Mereka bekerja di luar negeri bukan semata-mata untuk mengejar tujuan ekonomi negara, melainkan untuk memperjuangkan keberlangsungan hidup dan masa depan keluarganya", ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa PMI harus dilihat sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak, bukan sekadar komoditas tenaga kerja.

Sinergi Lintas Sektor dan Penguatan Digitalisasi

Keempat belas mitra strategis dalam kerja sama ini meliputi: Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Politeknik Negeri Kupang, Universitas Brawijaya, Universitas Tadulako, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Universitas Al-Azhar Mataram, Universitas Syiah Kuala Aceh, Institut Teknologi Bandung (ITB), STIKES Budi Luhur Cimahi, LPK Bahana Inspirasi Muda, Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan.

Dalam kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, KP2MI akan meningkatkan pengawasan digital serta memperkuat literasi informasi bagi calon PMI.

Langkah ini diambil karena masih banyak calon pekerja migran yang menjadi korban penipuan dari iklan lowongan kerja ilegal yang tersebar di media sosial.

Kerja sama dengan BP BUMN akan difokuskan pada pemenuhan pelayanan penempatan dan pelindungan PMI secara optimal.

Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata, menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama ini.

"Kami dukung program ini, semoga ilmu yang didapat di luar negeri dapat ditularkan saat mereka (Pekerja Migran) kembali ke Indonesia", ungkapnya.

MoU dan PKS ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga demi pelindungan yang lebih baik bagi PMI, sesuai dengan visi negara untuk hadir melindungi warganya di mana pun mereka berada.

Penulis :
Arian Mesa