
Pantau - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, menyatakan bahwa sorotan publik terhadap institusi kepolisian disebabkan oleh dua faktor utama, yakni masuknya unsur politik dan lemahnya kepemimpinan di tubuh Polri.
Dalam pernyataannya di Makassar, Mahfud MD menyebut bahwa secara struktur dan aturan, Polri sebenarnya sudah baik.
Namun dalam praktiknya, kepercayaan publik terhadap Polri belum pulih karena banyaknya kasus yang menjerat anggotanya, seperti pemerasan, flexing, gaya hidup hedonis, hingga kolaborasi dengan pelaku kejahatan.
Melihat kondisi tersebut, Mahfud MD bersama tim KPRP berupaya mengidentifikasi akar permasalahan agar strategi reformasi dapat tepat sasaran dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Fokus Reformasi: Politik dan Leadership
Mahfud MD menyoroti dua faktor utama yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik terhadap Polri.
"Artinya kalau yang di atas (pimpinan) bagus maka di bawah bagus. Jika di atas tidak terkontaminasi dengan politik, maka ke bawahnya juga pasti bagus, hanya itu kuncinya sebenarnya yakni politik dan leadership," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa unsur politik yang masuk ke tubuh Polri dapat memengaruhi netralitas dan profesionalitas institusi dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, faktor kepemimpinan menjadi krusial karena Polri menggunakan sistem komando, yang berarti kualitas pemimpin sangat menentukan arah institusi secara keseluruhan.
Mahfud MD menyampaikan hal ini usai agenda serap aspirasi di Ruang Rapat Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.
Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Pembenahan
KPRP secara aktif menggelar kegiatan serap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk akademisi, aktivis, media, tokoh agama, dan masyarakat umum.
Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan di Unhas, Makassar, sebagai bagian dari upaya menyerap masukan konkret untuk pembenahan institusi kepolisian.
Mahfud MD juga menyampaikan bahwa selain dua faktor utama tersebut, KPRP akan melakukan pembenahan lain secara bertahap.
"Dalam pertemuan tadi, kami juga banyak istilah usulan soal pentingnya kearifan lokal termasuk Makassar. Saya kira itu bagus dan kita coba sehingga bisa semakin terlihat apa yang perlu kita lakukan untuk memperbaiki," ia mengungkapkan.
Ia menekankan bahwa Polri adalah milik rakyat dan harus kembali pada fungsi utamanya.
"Intinya Polri itu milik kita, polisi rakyat itu harus bisa melayani, melindungi, mengayomi hingga menegakkan hukum dengan baik," tegas Mahfud MD.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








