Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Natuna Resmi Terapkan Aplikasi SRIKANDI, Awali Transformasi Digital Menuju “Natuna Paperless 2026”

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkab Natuna Resmi Terapkan Aplikasi SRIKANDI, Awali Transformasi Digital Menuju “Natuna Paperless 2026”
Foto: (Sumber: Penandatangan komitmen Natuna paperless 2026 pada Senin (15/12/2025) di Disperpusip Natuna. ANTARA/Muhamad Nurman)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Natuna memulai langkah besar menuju tata kelola pemerintahan digital dengan menandatangani komitmen “Natuna Paperless 2026” pada Senin, 15 Desember 2025, di Perpustakaan Daerah Idrus M. Tahar.

Acara tersebut dihadiri oleh para kepala dinas, camat, dan kepala bagian dari seluruh perangkat daerah.

Kehadiran Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menandai dimulainya agenda penting ini yang menargetkan pengurangan signifikan terhadap penggunaan kertas di lingkungan Pemkab Natuna.

Aplikasi SRIKANDI Jadi Ujung Tombak Transformasi Arsip

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Natuna, Erson Gempa Afriandi, menjelaskan bahwa agenda utama acara adalah penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh kepala OPD, camat, dan kepala bagian.

Komitmen ini menjadi simbol kesiapan Pemkab Natuna dalam mengadopsi sistem kerja berbasis digital melalui aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

“Aplikasi SRIKANDI memungkinkan semua proses administrasi—pembuatan, pengiriman, penerimaan, penyimpanan arsip—dilakukan dalam satu sistem elektronik yang terintegrasi,” jelasnya.

Sebanyak 15 dari 28 jenis naskah dinas yang diatur dalam Keputusan Bupati Natuna Nomor 41 Tahun 2023 akan mulai dialihkan ke dalam format digital.

Transformasi ini merupakan jawaban atas permasalahan kronis dalam pengelolaan arsip fisik selama 26 tahun terakhir, yang menyebabkan tumpukan dokumen memenuhi gudang, lemari, bahkan meja kerja.

Kondisi tersebut tidak hanya tidak efisien, tetapi juga meningkatkan risiko kerusakan atau kehilangan dokumen penting.

Efisiensi Anggaran dan Kualitas Layanan Publik

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menekankan pentingnya digitalisasi untuk efisiensi anggaran, terutama dalam pengeluaran alat tulis kantor (ATK).

Menurutnya, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk keperluan administrasi dapat dialihkan ke kegiatan yang lebih prioritas.

Implementasi aplikasi SRIKANDI telah mulai menunjukkan hasil meski belum berjalan secara maksimal.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Natuna mencatat penghematan sekitar Rp22 juta selama tahun 2025 akibat berkurangnya penggunaan kertas dan perlengkapan administrasi lainnya.

Program digitalisasi ini juga mendukung kebijakan nasional, yaitu Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Setiap unit kerja di Natuna kini membentuk tim pengelola khusus untuk mendukung penerapan SRIKANDI.

Tim ini mendapat pelatihan dan pendampingan intensif sejak akhir 2024, dengan materi meliputi pengelolaan arsip elektronik, penataan dokumen digital, dan pemahaman alur kerja baru yang lebih efisien.

Transformasi digital ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas birokrasi, terutama bagi daerah kepulauan seperti Natuna yang menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses layanan.


 

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti