Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian PKP Dorong Hunian Vertikal di Perkotaan, Pemetaan Lahan Dimulai

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kementerian PKP Dorong Hunian Vertikal di Perkotaan, Pemetaan Lahan Dimulai
Foto: (Sumber: Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati. ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong pengembangan hunian vertikal sebagai solusi pemenuhan kebutuhan perumahan di wilayah perkotaan yang kian terbatas lahan.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah memprioritaskan pembangunan vertical housing di area kota melalui berbagai mekanisme kolaboratif.

“Artinya, untuk tanah-tanah di perkotaan itu kita juga ingin fokus bagaimana juga untuk hunian vertikal atau vertical housing kita dorong. Maka, kita juga butuh ya informasi terkait dengan lahan-lahan yang bisa digunakan, walaupun misalnya dengan pemerintah atau swasta dan lain-lain dengan beberapa mekanisme. Jadi, itu juga menjadi concern,” ungkapnya.

Pemetaan Lahan Jadi Tahap Awal

Kementerian PKP saat ini sedang melakukan pemetaan kebutuhan lahan untuk pembangunan hunian vertikal di berbagai kota.

Sri Haryati menjelaskan bahwa pembahasan teknis lebih lanjut akan dilakukan oleh tim terkait.

"Itu tadi kita juga diskusikan. Pokoknya untuk selanjutnya tim teknis nanti yang akan membahas secara detail terkait angka-angka,” tambahnya.

Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, sebelumnya juga menyampaikan bahwa hunian vertikal merupakan inti dari konsep perumahan perkotaan.

Solusi Perumahan Sosial dan Efisiensi Lahan

Fahri menegaskan pentingnya percepatan pembangunan hunian vertikal mengingat keterbatasan lahan di kota-kota besar di Indonesia.

Menurutnya, social housing dalam bentuk hunian vertikal menjadi solusi paling realistis untuk menjawab tantangan perumahan di kawasan urban.

Jenis lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian vertikal meliputi:

  • Tanah milik negara
  • Tanah milik BUMN
  • Tanah milik pemerintah daerah
  • Tanah yang perlu dikonsolidasi
  • Kawasan kumuh
  • Pinggir sungai
  • Pinggir pantai

Tanah-tanah di tengah kota juga akan dikonsolidasikan agar dapat digunakan secara efisien untuk membangun hunian vertikal yang terintegrasi dan layak huni.


 

Penulis :
Aditya Yohan