Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

20 Persen Bus di Terminal Kampung Rambutan Belum Laik Jalan Jelang Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

20 Persen Bus di Terminal Kampung Rambutan Belum Laik Jalan Jelang Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Foto: (Sumber: Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan Revi Zulkarnain melakukan pengecekan kelaikan jalan (ramp check) bus persiapan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza).)

Pantau - Sekitar 20 persen armada bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, dinyatakan belum memenuhi standar kelayakan jalan berdasarkan hasil pra pengecekan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Temuan tersebut diperoleh dari pra pengecekan kelaikan jalan yang dilakukan pengelola terminal terhadap bus antarkota antarprovinsi di lajur keberangkatan.

Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan Revi Zulkarnain menyampaikan bahwa pemeriksaan masih bersifat pra angkutan sehingga perusahaan otobus masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.

Temuan Ketidaklayakan Armada

Revi menegaskan kondisi bus yang belum laik jalan menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan keselamatan penumpang selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Setiap armada yang belum memenuhi standar langsung diberikan surat peringatan dan diwajibkan melakukan perbaikan sebelum masa angkutan dimulai.

Mayoritas temuan ketidaklayakan berkaitan dengan kelengkapan sistem penunjang keselamatan dan bukan kerusakan berat, namun dinilai krusial dalam kondisi darurat.

Beberapa kekurangan yang sering ditemukan antara lain tidak tersedianya alat pemecah kaca, dongkrak, serta kotak pertolongan pertama pada kecelakaan.

Seluruh perlengkapan tersebut merupakan syarat wajib kelaikan kendaraan dan harus dipenuhi oleh setiap armada yang beroperasi.

Pra pengecekan kelaikan jalan dilaksanakan sejak 20 November hingga 17 Desember 2025 agar perusahaan otobus memiliki waktu cukup untuk memperbaiki armada.

Pemeriksaan Ketat Selama Masa Angkutan

Pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru, pemeriksaan kelaikan jalan akan dilakukan selama 24 jam penuh tanpa toleransi bagi bus yang masih tidak laik jalan.

Armada dengan gangguan keselamatan utama seperti sistem pengereman dan kondisi roda akan langsung dilarang beroperasi.

Kebijakan tersebut merupakan arahan Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan target angkutan bus Natal dan Tahun Baru tanpa kecelakaan.

Revi menilai pemeriksaan dan penindakan sejak dini dapat menekan risiko kecelakaan sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim uji mekanis Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung dengan dukungan pengelola terminal.

Pengecekan meliputi kelengkapan dokumen seperti buku uji KIR, SIM, STNK, dan kartu pengawasan.

Pemeriksaan fisik bus mencakup kondisi ban, sistem kelistrikan, lampu, rem, wiper, klakson, serta alat pemecah kaca.

Armada yang lulus pemeriksaan dipasangi stiker sebagai tanda telah lolos inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Armada yang tidak lulus diberikan surat peringatan untuk segera memperbaiki kekurangan sebelum diizinkan beroperasi.

Kepala Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung Erwansyah menyatakan pemeriksaan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik serta awak bus.

Pemeriksaan kelaikan jalan dilakukan mulai 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 dengan rata-rata 15 hingga 19 armada diperiksa secara acak setiap hari.

Permasalahan yang paling sering ditemukan adalah buku uji KIR dan kartu pengawasan yang telah kedaluwarsa atau hilang.

Selain itu, masih ditemukan kekurangan sarana pendukung seperti alat pemecah kaca dan alat pemadam api ringan.

Pelanggaran tersebut dinilai masih tergolong ringan namun tetap wajib diperbaiki sebelum bus beroperasi.

Pemeriksaan kelaikan jalan dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB atau disesuaikan dengan kondisi armada di terminal.

Penulis :
Aditya Yohan