
Pantau - Sekretariat Nasional Indonesia Maju menilai kebijakan insentif bagi Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras pelaksana di lapangan.
Sejumlah sukarelawan pendukung Prabowo Subianto yang tergabung dalam Seknas Indonesia Maju menyatakan insentif tersebut menjadi penyemangat sekaligus bentuk apresiasi terhadap pelaksana program.
Ketua Umum Seknas Indonesia Maju Monisyah menyebut Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 merupakan bentuk penyemangat sekaligus penghargaan.
Ia mengatakan, "BGN ingin memastikan tata kelola program berjalan sesuai regulasi,".
Monisyah menegaskan keberhasilan program MBG bergantung pada sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaksana di lapangan dengan pengawasan dan transparansi.
Menurutnya, pemberian insentif menjadi langkah strategis untuk menjaga motivasi dan profesionalisme pelaksana program.
Ia menyampaikan, "Dukungan dari berbagai pihak akan memungkinkan pelaksanaan MBG berjalan baik. Koreksi dan masukan tetap dibutuhkan sehingga program tersebut berjalan optimal dan tepat sasaran,".
Kebijakan insentif diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 29 Desember 2025 untuk tahun anggaran 2026.
Dalam dokumen tersebut, insentif diberikan sebesar Rp6 juta per hari selama 313 hari dalam setahun.
Besaran tersebut didasarkan pada unit dengan kapasitas 3.000 penerima manfaat per hari.
Insentif diberikan sejak SPPG mulai mendistribusikan MBG meskipun belum beroperasi secara penuh.
Dana insentif tetap dibayarkan saat hari libur dan dikecualikan dari objek pajak penghasilan.
Monisyah berharap payung hukum terkait insentif dapat mencegah kesalahpahaman mengenai mekanisme maupun besaran insentif di lapangan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







