
Pantau - Munculnya bukit sampah kecil di dekat Pasar Cimanggis, Tangerang Selatan, Banten, menjadi penanda serius atas rumitnya persoalan pengelolaan sampah di Indonesia, terutama pasca penutupan sementara Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang.
Tumpukan Sampah dan Minimnya Pemilahan
Tumpukan sampah yang menggunung di kawasan tersebut didominasi oleh limbah rumah tangga dan pasar.
Sebagian besar sampah terdiri atas material organik dan anorganik yang bercampur dalam satu kantong plastik besar.
Kondisi ini menunjukkan belum adanya upaya pemilahan sampah yang optimal di tingkat masyarakat.
Di antara tumpukan tersebut, terlihat jelas banyak kemasan produk yang semestinya menjadi tanggung jawab produsen untuk ditarik kembali melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR).
EPR sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Plastik
Extended Producer Responsibility adalah prinsip yang menuntut produsen bertanggung jawab hingga akhir masa pakai produk dan kemasannya, termasuk proses pengelolaan limbahnya.
Skema ini dipandang sebagai langkah penting dalam mengurangi timbulan sampah nasional, terutama jenis plastik.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2024, total timbulan sampah nasional mencapai 38,59 juta ton.
Dari jumlah tersebut, 19,46 persen adalah sampah plastik, menjadikannya kategori terbanyak kedua setelah sisa makanan.
Namun, kinerja penanganan sampah baru mencakup sekitar 24 persen dari total timbulan, sehingga masih menyisakan celah besar untuk terjadinya pencemaran.
Sampah plastik yang tidak tertangani berpotensi mengalami kebocoran ke lingkungan dan menciptakan mikroplastik.
Mikroplastik dan Ancaman Lingkungan
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, mengungkapkan bahwa sumber mikroplastik tidak hanya berasal dari kemasan plastik, tetapi juga dari puntung rokok.
"Filter pada puntung rokok itu terbuat dari selulosa asetat, yang jika terbuang ke lingkungan bisa terurai menjadi fiber mikroplastik," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa paparan panas dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan pelepasan fiber dari puntung rokok, yang akhirnya menghasilkan partikel mikroplastik.
Mikroplastik ini berpotensi menyerap polutan lain seperti logam berat, dan ketika masuk ke rantai makanan, dapat membahayakan kesehatan manusia.
Kondisi ini mempertegas pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk konsumen dan produsen, dalam mengurangi sampah plastik.
Meski peran konsumen krusial dalam tidak membuang sampah sembarangan, tanggung jawab utama tetap berada di tangan produsen melalui pelaksanaan EPR secara menyeluruh.
"Kita sudah tahu ini, sebenarnya EPR ini harusnya dipakukan untuk seluruh sampah dari produsen," tegas Reza.
- Penulis :
- Gerry Eka







