
Pantau - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jakarta bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat menemukan makanan mengandung formalin saat inspeksi mendadak pangan di sebuah swalayan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Selasa, 23 Desember 2025.
Temuan tersebut berasal dari pengujian terhadap 16 sampel makanan yang dijual di swalayan, dengan hasil satu item manisan pala dinyatakan mengandung formalin.
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menyampaikan, "Tapi ada yang tidak aman juga, manisan pala (jenis makanan). Manisan pala ini ternyata mengandung formalin."
Iin menyatakan temuan tersebut tidak mudah dikenali secara kasat mata dan berpotensi mengecoh konsumen, "Ini kan tidak disangka-sangka oleh kita secara umum. Tampilan juga tidak terlihat. Masyarakat pun tidak tahu pastinya, mikir kalau formalin itu pasti ada di tahu, di tempe, tetapi ini ada di manisan pala."
Ia mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli makanan dengan memperhatikan tampilan produk yang terlihat terlalu cerah.
"Perlu ketelitian lagi ketika kita membeli makanan yang sifatnya seperti itu, terlihat masih terang warnanya tapi kemudian, kita cek kembali itu, perlu kehati-hatian," ungkapnya.
Masyarakat juga disarankan memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile serta Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan dari Kementerian Pertanian untuk mengecek keamanan produk pangan.
"Jadi, masyarakat sekarang sebelum membeli itu cek dulu dan ini tidak sulit, di aplikasinya (nama makanan) bisa dicek. Diunduh langsung di HP masing-masing, itu mudah sekali," ujar Iin.
Selain temuan formalin, BBPOM Jakarta juga menemukan tiga item produk makanan dalam kondisi rusak serta dua item produk dengan masa izin edar yang sudah tidak berlaku.
Kepala Balai Besar POM Jakarta Sofiyani Chandrawati menyampaikan, "Kami menemukan ada tiga item produk rusak, kemudian ditemukan juga produk masa izin edar tidak berlaku, dua item."
Ia menambahkan sidak turut menyoroti mutu pengelolaan swalayan mulai dari perencanaan produk, penyimpanan, hingga penyajian di etalase.
"Pengelolaan misalnya mulai dari perencanaan produk yang dijualnya, kemudian penyimpanan di lemari es, sampai pada produknya," ungkap Sofiyani.
Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan pangan dan melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi makanan tidak layak.
- Penulis :
- Aditya Yohan








