
Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan penanganan dampak banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang memerlukan perhatian khusus karena tingkat kerusakan dinilai lebih berat dibanding daerah terdampak lain.
Berita yang diterbitkan ANTARA pada Selasa, 23 Desember 2025, menyebutkan pernyataan tersebut disampaikan Tito usai memberikan arahan kepada Forkopimda Aceh Tamiang di Kantor Bupati setempat.
Tito menjelaskan kondisi kerusakan masih tampak signifikan dengan sisa lumpur yang banyak terlihat dari hasil pemantauan udara.
Bencana hidrometeorologi akibat hujan deras melanda tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sejak hari pertama bencana, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan mobilisasi nasional lintas kementerian dan lembaga untuk percepatan penanganan.
Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, dan unsur terkait terus bergerak memenuhi kebutuhan dasar para korban.
Tito memastikan cadangan beras nasional dalam kondisi sangat kuat dan dapat diakses daerah terdampak tanpa batas dan tanpa biaya untuk kepentingan bencana.
Ia menegaskan bantuan beras tersebut bersifat gratis dan bukan bagian dari program SPHP.
Mendagri menyoroti keterbatasan anggaran Belanja Tidak Terduga di daerah terdampak dan menyebut Presiden memutuskan tambahan bantuan BTT sebesar Rp4 miliar untuk setiap kabupaten atau kota serta Rp20 miliar untuk pemerintah provinsi terdampak.
Dukungan antardaerah yang terkumpul hampir mencapai Rp60 miliar juga telah disalurkan langsung untuk membantu penanganan bencana.
Tito menegaskan "pembersihan lumpur sebagai prioritas utama" dengan fokus pada fasilitas umum, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan perkantoran pemerintah.
Ia menekankan kehadiran negara harus nyata melalui kerja bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan relawan.
Pemerintah daerah diminta segera mendata kerusakan rumah secara rinci berdasarkan nama dan alamat dengan kategori rusak ringan, sedang, berat, dan hilang.
Data tersebut akan menjadi dasar pemberian bantuan langsung serta pembangunan hunian sementara dan hunian tetap yang dilaksanakan pemerintah pusat melalui BNPB dan kementerian terkait.
- Penulis :
- Aditya Yohan








