
Pantau - Pemerintah Kota Semarang memutuskan tidak menyelenggarakan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 dan mengalihkannya ke kegiatan doa lintas agama serta penggalangan donasi kemanusiaan.
Kebijakan tersebut berbeda dengan perayaan tahun-tahun sebelumnya dan diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah Indonesia.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan bahwa pemerintah kota menilai pesta kembang api tidak tepat dilakukan di tengah situasi bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Agustina menjelaskan perayaan akhir tahun tetap dilaksanakan, namun diarahkan pada kegiatan yang lebih bermakna melalui doa lintas agama dan solidaritas kemanusiaan.
“Perayaan tahun baru tetap kita laksanakan, tetapi dengan konsep yang lebih bermakna dan penuh empati,” ungkapnya.
Masyarakat diajak berkumpul untuk berdoa bersama menyambut tahun 2026 sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan satu tahun yang telah dilalui.
Doa lintas agama tersebut melibatkan umat Islam, Kristen, serta pemeluk agama lainnya sebagai simbol kebersamaan dan persatuan.
Pemerintah Kota Semarang berharap tahun 2026 menjadi tahun yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
Selain doa bersama, Pemkot Semarang juga menginisiasi penggalangan donasi bagi korban bencana banjir di sejumlah daerah.
Donasi bersifat sukarela dan tidak ditentukan nilainya karena partisipasi dan kepedulian masyarakat menjadi tujuan utama kegiatan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari menegaskan tidak ada perayaan berskala besar yang diselenggarakan oleh pemerintah kota.
Kawasan Simpang Lima tetap menjadi lokasi kegiatan dalam bentuk pentas bersama yang difokuskan pada doa lintas agama dan penggalangan donasi.
Pemerintah kota memastikan tidak ada pesta kembang api yang diselenggarakan oleh pemkot, meski hiburan tetap disiapkan untuk menarik minat masyarakat hadir.
Disbudpar mengimbau penyelenggara acara tahun baru untuk menyertakan doa bersama dan membuka donasi kemanusiaan dalam rangkaian kegiatan.
Pemkot Semarang menegaskan kebijakan ini tidak melarang pihak swasta merayakan tahun baru selama sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah berharap semangat kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan tetap menjadi perhatian utama dalam perayaan pergantian tahun.
- Penulis :
- Gerry Eka








