Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Muhaimin Iskandar Fasilitasi Liburan Santri Korban Ponpes Roboh, Janji Angkat Anak dan Tanggung Biaya Hidup

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Muhaimin Iskandar Fasilitasi Liburan Santri Korban Ponpes Roboh, Janji Angkat Anak dan Tanggung Biaya Hidup
Foto: (Sumber: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, saat menemani dua santri yang menjadi korban ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo bersama keluarganya, di Jakarta, Sabtu (27/12/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, memfasilitasi liburan ke Jakarta bagi dua santri korban robohnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan semangat baru kepada para santri yang mengalami amputasi akibat peristiwa tersebut, sekaligus membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukanlah akhir dari segalanya.

“Keterbatasan fisik tidak boleh mematikan harapan. Mereka tidak boleh berjalan sendiri,” ungkap Abdul Muhaimin Iskandar.

Komitmen Jangka Panjang untuk Santri Korban

Dalam kesempatan yang sama, Muhaimin menyatakan komitmennya untuk mengangkat para santri korban sebagai anak angkat.

Ia berjanji akan menjamin pendidikan, kebutuhan hidup, dan memberikan dukungan psikososial secara berkelanjutan.

Santri yang disebut akan diangkat sebagai anak angkat antara lain Haikal, Syaiful Rozi, Nur Ahmad, dan Maulana.

Muhaimin juga menekankan pentingnya membangun kembali semangat dan harapan bagi anak-anak yang terdampak bencana.

“Anak-anak ini tetap harus bermimpi dan punya masa depan,” ujarnya.

Tragedi Robohnya Ponpes Al Khoziny dan Upaya Pemulihan

Peristiwa robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny terjadi pada 29 September 2025, menimbulkan sejumlah korban luka-luka dan meninggal dunia.

Sebagai langkah pemulihan, pemerintah telah meletakkan batu pertama pembangunan kembali pondok pesantren tersebut pada 11 Desember 2025.

Pembangunan dilakukan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp125 miliar.

Dukungan dari pemerintah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan fisik dan psikologis bagi seluruh korban serta komunitas pesantren.

Penulis :
Gerry Eka