
Pantau - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menemukan harga MinyaKita dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) saat inspeksi mendadak di Pasar Tebet, Jakarta, pada Selasa, 30 Desember 2025.
Harga di lapangan tercatat berkisar antara Rp16.000 hingga Rp18.000 per liter, sementara HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter.
Pemerintah Perintahkan Satgas Telusuri Produsen dan Distributor
Atas temuan tersebut, Amran langsung memerintahkan Satgas Pangan untuk menelusuri rantai distribusi, khususnya produsen dan distributor yang diduga menjadi penyebab lonjakan harga.
“Indonesia produsen minyak goreng terbesar di dunia. Tidak ada alasan harga naik. Bila perlu produsen disegel dan izinnya dicabut,” tegas Amran di lokasi.
Ia menekankan bahwa pedagang eceran bukan sasaran utama penindakan karena bukan pengendali harga.
Pedagang Mengeluh Pasokan Sedikit dan Harga Modal Sudah Tinggi
Pedagang seperti Junaidi menjelaskan bahwa harga beli dari pemasok sudah mencapai Rp17.500 per liter, jauh di atas HET.
Dalam satu pengiriman, mereka hanya menerima dua karton (isi 12 liter per karton), sehingga pasokan terbatas.
Dengan margin keuntungan hanya sekitar Rp1.000 per liter, pedagang menyebut kondisi ini menyulitkan dan menuntut perbaikan distribusi dari hulu.
Konsumen tetap memilih MinyaKita karena harganya masih lebih murah dibanding merek lain seperti Tropikal yang dijual sekitar Rp25.000 per liter.
Teguran untuk Produsen, Bukan Pedagang Kecil
Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi keras kepada pihak yang terbukti menaikkan harga di tingkat produksi dan distribusi, termasuk pencabutan izin usaha.
Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga pangan nasional, terutama di tengah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemerintah juga mendorong distribusi yang lebih adil dan pengawasan ketat terhadap potensi penimbunan di tingkat distributor.
- Penulis :
- Gerry Eka







