Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Dukung Pemindahan 1.882 Napi Risiko Tinggi ke Nusa Kambangan Demi Lapas Bebas Narkoba

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

DPR Dukung Pemindahan 1.882 Napi Risiko Tinggi ke Nusa Kambangan Demi Lapas Bebas Narkoba
Foto: (Sumber: Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion. ANTARA/HO-DPR.)

Pantau - Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memindahkan 1.882 narapidana risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di dalam penjara.

Anggota Komisi XIII, Mafirion, menyebut pemindahan tersebut merupakan langkah tepat untuk memutus kendali sindikat narkoba dari balik jeruji.

“Kami berharap kebijakan ini mampu menekan, bahkan menghapus, peredaran narkoba di dalam penjara,” ujarnya.

Nusa Kambangan Dinilai Paling Aman untuk Napi Risiko Tinggi

Pulau Nusa Kambangan dipilih karena merupakan kawasan dengan pengamanan tertinggi di Indonesia, memiliki lapas super maksimum, sistem tertutup, serta akses dan komunikasi yang sangat terbatas.

Letak geografisnya yang terisolasi dianggap menyulitkan napi untuk menjalin komunikasi ilegal dengan jaringan luar.

Lapas ini ditargetkan menjadi lokasi penahanan bagi narapidana yang selama ini diduga masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan biasa.

Pemindahan Saja Tidak Cukup, Perlu Penindakan Internal

Meski mendukung langkah ini, Mafirion menegaskan bahwa pemindahan napi bukan solusi tunggal.

Ia meminta adanya tindakan tegas terhadap oknum petugas lapas yang terbukti membantu jaringan narkoba.

“Tak boleh ada toleransi bagi pengkhianatan kepercayaan publik oleh petugas lapas,” tegasnya.

Penegakan disiplin internal menjadi kunci dalam mengembalikan fungsi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi.

Lapas Harus Kembali ke Fungsi Pembinaan

DPR menilai bahwa lapas harus bebas dari kendali jaringan narkoba dan kembali kepada fungsi utama sebagai lembaga pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial.

Kemenimipas juga dilaporkan tengah menyiapkan lapas baru di Nusa Kambangan yang mampu menampung tambahan 1.500 orang, untuk memperkuat sistem keamanan dan ketertiban pemasyarakatan.

Penulis :
Gerry Eka