
Pantau - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin menyatakan bahwa pihaknya tengah mengusulkan pembentukan Direktorat Pidana Perempuan, Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) di lingkungan Polda Kepri kepada Mabes Polri.
Pengusulan ini telah diformalkan melalui surat permohonan yang disiapkan oleh Staf Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Polda Kepri dan tinggal dikirimkan ke Mabes Polri untuk dikaji lebih lanjut.
"Dari Srena sudah membuat suratnya tinggal kirim ke Mabes Polri, nanti di sana akan dikaji apakah perlu atau tidak (direktorat PPA/PPO), mudah-mudahan secepatnya kami mendapatkan jawaban," ungkap Asep.
Ia menambahkan bahwa Direktur PPA/PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, telah menghubunginya secara langsung untuk mendiskusikan penanganan kasus PPA dan PPO di wilayah Kepri.
Kasus TPPO Tinggi, Kepri Jadi Wilayah Rawan Penyelundupan PMI Ilegal
Tingginya angka pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau menjadi alasan utama usulan pembentukan direktorat khusus PPA/PPO.
"Saya sudah ditelepon Direktur PPA Mabes Polri, kami mengusulkan adanya pembentukan organisasi direktur PPA di Polda Kepri. Karena salah satu pintu keluar tenaga kerja ilegal itu di Kepri, oleh karena itu kami butuhkan (direktorat PPA/PPO)," ujarnya.
Polda Kepri juga menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak dalam menangani perkara ini, termasuk BP3MI, Imigrasi, pemerintah daerah, dan jajaran Mabes Polri.
Direktur PPA/PPO Bareskrim Polri bahkan turun langsung ke wilayah Kepri untuk memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap perdagangan orang.
Asep menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik penyelundupan tenaga kerja ilegal melalui Batam dan meminta masyarakat tidak menjadi fasilitator dalam aktivitas tersebut.
"Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat jangan sampai ada yang menjadi fasilitator terhadap keluarnya tenaga kerja yang ilegal tersebut," tegasnya.
Fokus Penindakan dan Pencegahan melalui Pelatihan Kerja
Dalam rangka pencegahan, Polda Kepri telah menjalin kerja sama dengan Korea Selatan yang memberikan bantuan sebesar Rp500 juta untuk kegiatan pelatihan masyarakat.
Pelatihan ini bertujuan mempersiapkan tenaga kerja yang siap pakai dan legal untuk bekerja di luar negeri.
"Bantuan Rp500 juta kepada Polda Kepri itu kami kerja samakan dengan Disnaker Kepri atau BLK untuk mencari orang-orang yang akan dilatih," jelas Asep.
Jenis pelatihan yang diberikan antara lain pelatihan menjadi barista kopi dan welder (pengelasan).
Bantuan ini diharapkan dapat berlanjut pada tahun depan sebagai bagian dari strategi preemtif untuk mengurangi pengiriman PMI ilegal.
Asep menekankan bahwa upaya Polda Kepri tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui pemberdayaan masyarakat.
Data TPPO Tahun 2025: Meningkatnya Kasus dan Korban
Selama tahun 2025, Polda Kepri telah mengungkap 82 kasus TPPO atau pengiriman PMI ilegal, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 68 kasus.
Dari pengungkapan tersebut, 277 korban berhasil diselamatkan dan 113 tersangka diamankan.
Jumlah ini juga menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 242 korban dan 101 tersangka.
Data ini menjadi bukti bahwa wilayah Kepulauan Riau menjadi titik strategis yang rawan dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang dan PMI ilegal.
- Penulis :
- Gerry Eka







